580 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repulblik Indonesia, (DPR RI), dari 38 provinsi yang ada di negeri ini, dipastikan sebagai penghuni baru ‘rumah rakyat’ yang terletak di kawasan Senanyan, Jakarta.
Para wakil rakyat itu merupakan calon anggota legislative, (caleg), yang diusung delapan partai politik yang lolos ke Senayan melalui Pemilihan Umum, (Pemilu), legislatif 2024.
Ada pun delapan partai politik itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya, (Golkar), Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Democrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Amanant (Nasional).
Anggota DPR RI priode 2024-2024 hasil Pemilu Legislatif 2024 itu pun, dijadwalkan akan dilantik pada 1 Oktober 2024.
Ditengah penantian para caleg terpilih untuk pelantikan dan bersumpah sebagai wakil rakyat, salah satu bagian yang berada di komplek Senayan, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sudah terlihat melakukan berbagai pembenahan.
Bukan hanya mempersiapkan pelantikan para anggota DPR RI, tetapi juga melakukan berbagai evaluasi kinerja untuk ditingkatkan menyongsong era baru Parlemen 2024-2029.
Tentu, harapannya agar jajaran Setjen DPR dapat memberikan dukungan dan pelayanan prima bagi pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPR RI.
Apalagi, pekerjaan anggota DPR RI di priode 2024÷2029 ini dapat dikatakan sangat berat sebab tantangan global ke depan yang dihadapi kian kompleks.
Dukungan kesekjenan DPR RI yang maksimal bagi para wakil rakyat sangatlah vital, terutama ditengah kemajuan teknologi di bidang digital.
Selain data adninistrasi, anggota dewan juga membutuhkan berbagai rujukan literatur untuk menunjang kinerjanya.
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI disebutkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan DPR RI. Setjen dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
Setjen DPR RI mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di bidang persidangan, administrasi, dan keahlian.
Dalam wawancara khusus waspada.id dengan Sekretaris Jenderal, (Sekjen), DPR RI Indra Iskandar, pada Senin, (24/6/2024), di ruang kerjanya lantai III Gedung Sekjen DPR RI, Jakarta, terungkap berbagai langkah dan kebijakan diambil serta dievaluasi, khususnya dibidang persidangan, administrasi dan keahlian agar semakin hari semakin baik, tetutama dalam memberi dukungan maksimal agar nantinya para anggota DPR dimudahkan dalam berbagai akses informasi.
Saat ini, setjen DPR RI sudah memiliki pusat data yang cukup canggih untuk mendapatkan data atau rujukan literatur yang lengkap, akurat, serta andal sebagai bahan untuk melaksanakan pembahasan dan mengambil keputusan
Pembekalan
Untuk memberikan pembekalan bagi anggota DPR RI 2024-2029, saat ini Setjen DPR RI bekerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional, (Lemhanas) sedang membahas berbagai materi yang akan diberikan.
Pembekalan di Lemhanas ini nanti diikuti para anggota DPR RI, khususnya anggota yang baru. Sedangkan bagi incumbent atau petahanan yang mau ikut pembekalan juga dipersilahkan.
Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar, pembekalan dari sisi wawasan kebangsaan dirancang tidak hanya berisikan pandangan- pandangan yang normatif, tapi juga akan dijelaskan bagaimana situasi demografi Indonesia ditengah posisi dunia yang sedang berobah saat ini.
Pembekalan diadakan sebelum pelantikan anggota DPR RI, yakni di bulan Agustus hingga September 2024, dan dibagi dalam beberapa termin. Setiap sesi diikuti sekitar 120 orang anggota dewan yang akan diminta aktif berdiskusi di dalam kelas – kelas di bawah pengarahan Lemhannas.
Tentu pembekalan – pembekalan di Lemhanas diharapkan menambah wawasan para anggota DPR yang baru, terutama untuk bisa cepat mengindentifikasi persoalan – persaolan konflik yang terjadi di dunia dan dampaknya bagi Indonesia.
Teknologi Digital
Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang bertanggungjawab penuh atas keberhasilan kinerja kesekjenan, terus bekerja keras memperkuat jajarannya. Termasuk dalam memanfaatkan teknologi digital, serta memberikan gambaran bagi anggota dewan yang baru tentang bagaimana strategi komunikasi yang selama ini dilakukan. Tentu hal ini, juga membutuhkan keseriusan dari semua anggota dewan nantinya.
Dengan memanfaatkan teknologi digital yang dimiliki DPR RI saat ini, para anggota dewan dapat menyapa konsituen di daerah pemilihannya sekaligus menjelaskan bagaimana kebijakan – kebijakan DPR yang diambil dan akan dilakukan ke depan, sehingga konsituennya dapat melihat urgensi peran politik dewan.
Kesejkenan DPRRI, juga mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung kinerja anggota dan DPR sebagai institusi. SDM yang mumpuni akan ditempatkan di posisi yang tepat.
Penepatan tenaga ahli- tenaga ahli yang lebih fungsional di komisi- komisi yang ada nanti di DPR RI 2024- 2029 akan lebih diperketat pada sisi kompetensinya dan semua tenaga ahli di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI dipilih melalui mekanisme assemen.
Apakah mereka tenaga ahli yang professional mendukung kinerja dewan atau tidak? Kalau tidak dipastikan diganti karena tidak memenuhi kualifikasi. Evaluasi soal penempatan tenaga ahli, saat ini sedang berproses.
Disamping tenaga ahli yang disiapkan setjen DPR RI, memang ada juga tenaga ahli yang sepenuhnya diskresi (kebebasan) anggota DPR RI memilinya, namun kriterianya harus sesuai dengan yang disampaikan, serta wajib mengikuti pembekalan yang diberikan kesekjenan DPR RI.
Untuk lebih menambah pembekalan kepada tenaga ahli yang dipilih anggota dewan, menuurt Indra Iskandar, Setjen DPR akan menyampaikan aspek – aspek subtantif supaya tenaga ahli itu juga ikut memikirkan strategi komunikasi.
Misalnya di website DPR, selama ini tidak lebih dari 20 persen anggota dewan yang memasukkan program kegiatan – kegiatanya, khususnya kegiatan di daerah pemilihannya sehingga tidak semua konsituennya bisa melihat kiprah wakilnya.
Jika semua tenaga ahli dewan bisa mendokumentasi kegiatan – kegiatan anggota saat melakukan berbagai kegiatan di dapilnya, dan mengupload ke website DPR RI, tentu akan memperkaya informasi bagi publik.
Kerja keras kesekjenan memperkuat dukungan teknologi informasi merupakan langkah yang tepat, sekaligus mempermudah akses masyarakat memperoleh informasi terkait kegiatan parlemen sebagai salah satu upaya mewujudkan parlemen modern.
Pro Rakyat
Sejatinya anggota DPR RI adalah wakil rakyat yang harus lantang menyuarakan kepentingan rakyat. Karena itu para anggota DPR RI priode 2024-2029 yang dipilih rakyat secara langsung melalui Pemilu legeslatif 14 Pebruari 2024 lalu, harus benar benar menjadi perpanjangan suara rakyat dalam proses pembuatan keputusan, khususnya saat menjalankan fungsi legislasinya.
Artinya setiap Rancangan Undang Undang (RUU) yang dibahas dan hendak disetujui jadi UU harus benar benar mengutamakan kepentingan rakyat.
Harus diakui, beberapa tahun belakangan ini beberapa UU yang disetujui DPR mendapat penolakan dari elemen masyarakat, bahkan ada yang sampai mengajukan permohonan judicial review Undang-undang (UU) ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Salah satu UU yang sudah disetujui DPR dan mendapat penolakan berkepanjangan sampai aat ini adalah UU Cipta Kerja.
Demikian juga dalam memperjuangkan daerah pemilihannya. Usai terpilih sebagai wakil rakyat dan menjadi anggota DPR RI, maka para wakil rakyat yang terpilih di satu dapil harus berjuang bersama – sama menyuarakan aspirasi rakyat dan mendorong pembangunan daerah itu.
Artinya setiap anggota DPR RI dalam memperjuangkan pembangunan di dapilnya jangan melihat perolehan suara yang di dapatkannya.
Misalnya, seorang wakil rakyat memperoleh suara minim di satu desa dan desa tertinggal itu masuk dapilnya, tentu bukan berarti tidak diperjuangkan. Pada hal mennyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi wakil rakyat.
Anggota DPR RI priode 2024-2029, kita harap berani menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat dan bukan wakil dari partai politik yang mengusungnya.
Indonesia Emas
Salah satu tugas berat yang akan dihadapi para anggota DPR RI di priode 2024-2029 yang sangat krusial bagi perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045 adalah mengawasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaannya pada Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Rabu (16/8/2023), menyinggung RPJPN Tahun 2025-2045 dan dia menekankan tentang pentingnya politik pembangunan Indonesia.
“Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
Anggota DPR RI di priode 2024-2029 harus mampu mengoptimalkan keberadaan UU RPJPN ini dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh.
Kita berharap, dengan mengedepankan kepentingan rakyat demi mewujudkan visi Indonesi emas akan muncul pemikiran pemikirian brilian dari anggota DPR RI Priode 2024- 2029 mendatang. Semoga. (Andy Yanto Arittonang)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.