Gubsu Diminta Tegur Pansel Segera Umumkan Nama Calon Sekdaprovsu

  • Bagikan

MEDAN (Waspada):  Seleksi Calon Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumut (Sumatera Utara) yang tahapannya dimulai sejak 26 November 2021, kini jadi perbincangan serius bahkan bergulir bau tak sedap alias beraroma “kongkalikong”, khususnya di lingkungan Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekdaprovsu. Alasannya, panitia seleksi belum kunjung mengumumkan nama-nama calon Sekdaprovsu tersebut.

Menyikapi itu, Ketua DPP Dewan Pakar Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Jhonter Simbolon ST S Filsafat (foto) mendesak Gubsu Edy Rahmayadi menegur pihak Pansel untuk segera mengumumkan nama-nama calon Sekdaprovsu tersebut.

“Kita juga berharap seleksi benar-benar transparan dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat, bahwa Pemropvsu benar-benar membawa slogan Sumut Bermartabat,” kata Jhonter di Medan, Minggu (13/2).

Jhonter mempertanyakan alasan penundaan yang hingga kini belum disampaikan secara resmi hingga mengundang dugaan bahwa tim Pansel tidak bekerja maksimal.

Disebutkan, tahapan seleksi nomor urut 11, yakni Pengumuman Penilaian Akhir yang hingga kini tahapan itu tak kunjung diumumkan. ”Harusnya pengumuman itu mereka (red-Pansel) menjadwalkan pada tanggal 14 Januari 2021,” sebut Jhonter.

Soalnya, dari 12 tahapan seleksi penerimaan calon sekda Provinsi Sumut tersebut, pihak Pansel, yang diketuai Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Dr Akmal Malik M.Si itu, diniliai tidak melaksanakannya secara utuh alias tak transparan.

Adalah tahapan seleksi yang terbilang paling strategis, yakni ‘Pengumuman Penilaian Akhir”.

Padahal lanjut Jhonter, dari 12 item tahapan seleksi penerimaan sekda tersebut, 10 item telah dilaksanakan secara transparan, yakni dengan mengumumkan calon-calon yang lolos berbagai tahapan.

Namun pada item 11 dan 12, nama-nama yang lolos seleksi tak kunjung diumumkan hingga tanggal jandwalnya sudah berlalu.

 “Ada apa ini semua, mengapa tidak disampaikan pengumuman oleh Pansel Penerimaan calon Sekdaprovsu itu.  Kami jadi menilai dan menduga bahwa pihak Pansel berkongkalikong dan diduga ada deal-deal untuk meloloskan calon yang kalah pada tahapan seleksi akhir,” tegas Jhonter.

Untuk itu, Gubsu diminta untuk bersikap tegas dan memerintahkan Pansel mengumumkan nama-nama calon yang lolos pada seleksi akhir.

“Ini penting, selain untuk menjadikan Sumut bersih dari kongkalikong, juga sejalan dengan slogan Sumut Bermartabat yang idenya datang dari pak Gubsu,” ungkapnya.

Sayangnya terkait hal itu, ketika dikonfirmasi Ketua Pansel yang juga Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Dr Akmal Malik M.Si itu, belum berhasil, saat dihubungi lewat ponsel yang diperoleh wartawan tak terdengar nada dering memanggil, begitu juga di sms tak berbalas.

Tahapan Seleksi

Untuk diketahui, adapun tahapan seleksi calon Penerimaan Sekda tersebut adalah: 1). Pengumuman Seleksi dilaksanakan 26 November-2 Desember 2021; 2) Pendaftaran dan Penerimaan Berkas, 26-November 2 Desember 2021. 3). Seleksi Administrasi, 2 Desember-4 Desember 2021.

Sedang poin ke empat adalah pengumuman hasil Seleksi Administrasi, 6 Desember 2021. 5). Penulisan Makalah, 8 Desember 2021. 6).Pengumuman Hasil Penulisan Makalah, 13 Desember 2021.

7) Assesment test, 20 Desember 2021. 8). Pengumuman Hasil Assesment Test, 20 Desember 2021. 9). Wawancara dan Rekam Jejak, 10 Januari – 11 Januari 2022.

Kemudian pada item 10 adalah, Rapat Panitia Seleksi Penetapan Penilaian Akhir, 12 Januari – 13 Januari 2022, 11). Pengumuman Peniliaian Akhir, 14 Januari 2022.

12). Penyerahan Laporan dan Hasil Seleksi JPT Madya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, 14 Januari 2022.

Selain itu, diketahui bahwa Pansel juga telah menetapkan 6 calon sekda yang masih harus terseleksi 3 calon lagi, untuk dikirim ke Pemerintah Pusat.

Adapun ke enam calon itu adalah, Tengku Amri Fadli (Kadis Lingkungan Hidup). Arief Sudarto Trinugroho (Asisten Perekeonomian dan Pembangunan).

Kemudian, Lasro Marbun (Inspektur Daerah Sumut), Agus Tripiyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Aset dan SDA Sumut), Hasmirizal Lubis (Asisten Umum) serta Hami Heriansyah Lubis (Sekda Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.  (cpb/A)

  • Bagikan