Fraksi Tamiang Sepakat Minta Pj. Bupati Aceh Tamiang Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP

  • Bagikan
JURU bicara Fraksi Tamiang Sepakat, Dody Fahrizal ketika menyampaikan pandangan umum anggota dewan dan Fraski Tamiang Sepakat pada sidang paripurna yang berlangsung di Ruang sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (3/6/2024) sore. Waspada/ Muhammad Hanafiah
JURU bicara Fraksi Tamiang Sepakat, Dody Fahrizal ketika menyampaikan pandangan umum anggota dewan dan Fraski Tamiang Sepakat pada sidang paripurna yang berlangsung di Ruang sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (3/6/2024) sore. Waspada/ Muhammad Hanafiah

ACEH TAMIANG (Waspada): Fraksi Tamiang Sepakat di DPRK Aceh Tamiang yang terdiri dari Dody Fahrizal (Ketua), Irwan Efendi (Wakil Ketua), Rahmad Syafrial (Sekretaris) dan H.Saiful Sofyan, Muhammad Nur, Muhammad Nasir, H.Samuri, Rosmalina, Erawati Is, Tri Astuti, Maulizar Zikri masing-masing sebagai anggota fraksi minta kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra jangan cepat berpuas diri karena berhasil raih opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Fraksi Tamiang Sepakat melalui pernyataan secara tertulis yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi tersebut, Dody Fahrizal mengatakan hal tersebut pada rapat paripurna ke 2 Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan dan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggngjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (3/6/2024) sore.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH yang turut didampingi Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto dan rapat paripurna tersebut juga dihadiri anggota DPRK setempat, Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra, unsur Forkompimda, utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan undangan lainnya.

Dody Fahrizal lebih lanjut memaparkan, tahapan demi tahapan setelah masa tahun anggaran berakhir telah dijalankan tetap waktu oleh Pj Bupati Aceh Tamiang beserta jajarannya, antara lain penyampaian LKPJ tahun anggaran 2023 oleh legislatif, LHP atas laporan keuangan daerah dan kini saatnya memproses serta membahas Rancangan Qanun ( Raqan) untuk dapat disepakati menjadi Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023.

Namun demikian, imbuh Dody, Fraksi Tamiang Sepakat tetap ingin menggunakan haknya untuk menyampaikan beberapa pandangan terkait hal tersebut.

Dody Fahrizal menyatakan, Fraksi Tamiang Sepakat menyampaikan apreasiasi kepada Pj Bupati Aceh Tamiang beserta seluruh jajaran Pemkab Aceh Tamiang berkenaan dengan Opini WTP yang kembali diraih untuk kesekian kalinya.

Fraksi Tamiang Sepakat Minta Pj. Bupati Aceh Tamiang Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP

ANGGOTA DPRK Aceh Tamiang yang hadir sedang serius mengikuti sidang paripurna di Ruang sidang Utama DPRK setempat, Senin (3/6/2024) sore. Waspada/Muhammad Hanafiah

Dengan tercapainya predikat WTP, tegas Dody, Fraksi Tamiang Sepakat berharap Pemkab Aceh Tamiang jangan atau tidak berpuas diri serta harus tetap fokus pada audit kepatuhan dan audit kinerja.

“WTP dalam audit keuangan tidaklah cukup, karena sebagai lembaga pemerintah yang melayani kepentingan publik, audit harus mencakup tiga hal yaitu audit keuangan, audit kepatuhan dan audit kinerja,” tegas Dody.

Untuk itu, imbuh Dody, Fraksi Tamiang Sepakat minta kepada Pemkab Aceh Tamiang agar dapat segera menindaklanjuti segala temuan serta rekomendasi BPK RI sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK RI.

Selain itu, lanjut anggota dewan yang berambut jabrik itu, terkait dengan SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp87.786.275.010,-, Fraksi Tamiang Sepakat menganggap bahwa SILPA masih tergolong besar dan jika diukur dari aspek perencanaan ini artinya masih banyak kegiatan tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan.

Dody menegaskan, seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian menyeluruh, sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa terlaksana hanya karena persoalan teknis seperti gagal lelang atau kehabisan waktu sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah.

Menurut Fraksi Tamiang Sepakat, kata Dody, orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas bila dibandingkan dengan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.

Karena itu, tegasnya, Fraksi Tamiang Sepakat memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus lebih diprioritaskan serta harus ada semangat afirmasi yang kuat dalam memprioritaskan kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tamiang. (Parlementaria)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *