Polsek Manyak Payed Tangkap Pria Sedang Nyabu

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Unit Reskrim Polsek Manyak Payed, Selasa (14/6) sekira pukul 08:00 menangkap seorang pria di sebuah gubuk tempat peternakan ayam di Desa Seunebok Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga sedang memakai sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Azwan, Rabu (15/6) mengatakan, tersangka berinisial SUP, 37, wiraswasta, warga Desa Melur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti Tas gantung warna biru dongker, kotak rokok yang didalamnya berisi tiga paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram yang dibungkus pastik dan di balut dengan timah rokok, satu kotak rokok yang didalamnya berisikan kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa sabu, tujuh buah pipet kecil, dua buah katembab, satu buah jarum suntik, tiga mancis, bong dan Gunting.

Diungkapkannya lagi, penangkapan SUP berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di sebuah gubuk di Desa Seunebok Baro sedang memakai sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penangkapan terhadap SUP yang saat itu sedang tidur. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan alatnya yang disembunyikan oleh pelaku di dalam tas warna biru dongker yang diletakkan di atas seng.

Ketika ditanyai pelaku mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari N dengan cara membeli narkotika jenis sabu seharga Rp120.000.

“Setelah itu unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan pengejaran terhadap N, namun sudah kabur. Selanjutnya tersangka SUP dan barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Azwan. (b13)

Teks foto: Tersangka SUP bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Manyak Payed, Rabu (15/6).Waspada/dede

  • Bagikan