KPPPA dan Perpusnas Kerja Sama Tingkatkan Literasi Perempuan dan Anak

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada):Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando
menandatangani nota kesepahaman
terkait pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak melalui pemberdayaan perpustakaan. Kolaborasi antara Kementerian PPPA dan Perpustakaan Nasional ini menekankan pentingnya peran perpustakaan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak, serta meningkatkan literasi perempuan dan anak di Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Kepala Perpustakaan Nasional, yang selama ini terus melakukan kerjasama dan memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA terkait urusan perempuan dan anak. Kami berharap MoU / nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi juga menjadi sebuah komitmen dan tanggung jawab bersama, khususnya dalam meningkatkan literasi perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2022 : Transformasi Perpustakaan Untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional 2022, yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (30/3).

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi praktik baik yang sudah diimplementasikan oleh Perpustakaan Nasional terkait pemberdayaan perempuan, salah satunya adalah layanan informasi terkait keterampilan perempuan untuk kewirausahaan perempuan di daerah. Layanan informasi ini meliputi penyediaan buku di perpustakaan, pembelajaran secara daring, dan penyelenggaraan kegiatan di perpustakaan untuk meningkatkan keterampilan perempuan sesuai dengan potensi di tiap-tiap wilayah.

Sama halnya dengan yang dilakukan perpusnas lewat pemenuhan hak anak melalui perpustakaan, Kementerian PPPA juga telah mengembangkan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

“PISA ini dapat diwujudkan dengan adanya layanan informasi di masyarakat, khususnya Perpustakaan Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuh Bintang.

Ditambahkan Bintang, literasi bagi perempuan dan anak menjadi penting untuk menjadi perhatian kita semua. Perempuan dan anak perlu untuk di intervensi karena perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia, yaitu sebanyak 49,48 persen dan anak sekitar 30,1 persen dari populasi Indonesia sehingga perempuan dan anak merupakan sumber daya yang tidak boleh ditinggalkan ketika berbicara masalah pembangunan.

“Kami harapkan perempuan dan anak tidak hanya menjadi objek, tetapi juga dapat dilibatkan menjadi subjek dalam pembangunan,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengungkapkan harapannya untuk dapat bersinergi dengan Perpustakaan Nasional melalui salah satu program Kementerian PPPA, yaitu Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang merupakan salah satu upaya pembangunan melalui tingkat terkecil, yaitu dalam lingkup desa.

“Konsep pembangunan melalui tingkat terkecil ini, saya lihat juga ada di Perpustakaan Nasional. Mudah – mudahan ke depannya konsep ini dapat kita sinergikan. Ketika kita turun bersama – sama, maka akan memberikan manfaat yang jauh lebih efektif kepada masyarakat,” ungkap Menteri PPPA.

Menteri PPPA berharap melalui Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2022 dan penandatangan nota kesepahaman ini, akan meningkatkan komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan perempuan dan anak Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, melalui pembangunan perpustakaan yang mempertimbangkan akses, manfaat, partisipasi dan kontrol perempuan, serta memenuhi hak anak Indonesia.

Sebelumnya, KemenPPPA dan Perpustakaan Nasional telah menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman Nomor 03/MEN.PP&PA/03/2012 dan Nomor 2/PKB/2012 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak melalui Pemberdayaan Perpustakaan. Dokumen tersebut berlaku selama 3 tahun sejak 12 Maret 2012 hingga 12 Maret 2015.

Dengan berakhirnya Nota Kesepahaman tersebut, KemenPPPA menganggap penting adanya penandatanganan dokumen lanjutan, yang ruang lingkupnya meliputi koordinasi dan sinkronisasi upaya penguatan dan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di bidang perpustakaan; penyediaan dan pertukaran data terpilah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada bidang perpustakaan; pengembangan dan penyebarluasan bahan perpustakaan dan jasa informasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; pengembangan sumber daya perpustakaan dan Pengembangan sumber daya manusia dan teknologi di bidang perpustakaan dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(J02)

  • Bagikan