Ini Syarat Warga Yang Bisa Mendapatkan Vaksinasi Booster

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Sebanyak 239 ribu dosis vaksin Privizer akan dibagikan kepada masyarakat di 29 Kabupaten/Kota yang hendak melakukan vaksinasi booster, Rabu (12/1).

Adapun syarat-syarat vaksinasi booster tersebut yakni apabila vaksinasi tahap duanya sudah melewati enam bulan ke atas.

Kemudian, vaksinasi Booster ini dilakukan untuk masyarakat dengan umur diatas 18 tahun keatas.

“Kita prioritaskan untuk lansia dan pastinya masyarakat yang hendak vaksinasi booster dalam keadaan badan yang sehat dan fit,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis saat ditemui di ruangannya.

Ismail juga menegaskan bahwa vaksinasi booster ini tidak dipungut biaya apapun.

“Sesuai perintah Presiden kita bahwa vaksin booster ini gratis,” tegasnya.

Ismail juga menyatakan sistem dalam pelaksanaan vaksinasi booster ini yakni apabila masyarakat yang melakukan dosis satu dan duanya vaksin sinovac maka dosis ketiganya bisa vaksin Pfizer dan Astra Zeneca.

Begitupun juga apabila dosis satu dan dua yang digunakan masyarakat vaksin jenis Astra Zeneca maka vaksin booster nya pakai jenis Moderna.

“Nanti sebelum mereka melakukan vaksinasi booster itu mereka akan diarahkan untuk mengisi aplikasi peduli lindungi sehingga disana akan terlihat sudah berapa lama mereka menjalani vaksinasi kedua tersebut,” tuturnya.

Diterangkan Ismail bahwa pelaksanaan vaksinasi Booster ini dilakukan guna untuk memperkuat antibodi tubuh masyarakat.

“Jadi itu vaksinasi booster ini dilakuan sebab vaksinasi satu atau dua diprediksi titer antibodi COVID-19 nya sudah berkurang, sehingga perlu ditambah lagi dengan vaksin ketiga atau booster ini,” tuturnya.

Untuk efek samping dari vaksinasi Booster ini, menurut Ismail tidaklah berbahaya.

“Nanti kita lihat dulu KIPI nya seperti apa. Tapi melihat sebelumnya dipastikan KIPI nya rendah karena sebelum diizinkan pasti sudah banyak para ahli yang meneliti terkait vaksinasi booster ini,” paparnya.

Untuk itu Ismail menghimbau agar seluruh masyarakat yang Kabupaten dan Kota yang di daerahnya sudah mendapat izin untuk vaksinasi booster segera mendatangi tempat tempat yang telah disediakan.

“Kami himbau bagi masyarakat Sumut jika anda sudah lakukan vaksinasi satu dan dua serta vaksinasi dua anda sudah enam bulan maka kami anjurkan untuk booster terutama untuk lansia,” imbuhnya. (Cbud)

  • Bagikan