Oleh: Mahbubah Lubis
Di sudut-sudut rumah sakit di Sumatera Utara dan Aceh, terlihat kisah nyata perjuangan jutaan rakyat yang pernah tersisih dari akses kesehatan.
Selama sebelas tahun terakhir, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mengubah wajah pelayanan kesehatan di wilayah ini.
Dari sebuah sistem yang dulu dipenuhi skeptisisme dan kritik, kini JKN-KIS berdiri sebagai benteng penyelamat yang memastikan setiap nyawa mendapatkan perlindungan.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sumatera Utara, Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H., CPMed(Kes)., CPArb, mengajak semua pihak menyelami perjalanan panjang, mengenang pencapaian, mengidentifikasi tantangan yang masih ada, dan merajut harapan bersama untuk masa depan yang lebih cerah.
Perbandingan Perkembangan: 2014 vs. 2025
- Cakupan Peserta dan Akses Pelayanan
2014:
Pada masa awal pelaksanaan JKN-KIS, masyarakat masih dalam tahap beradaptasi dengan sistem baru ini. Banyak yang belum memahami sepenuhnya mekanisme dan manfaatnya. Keterbatasan cakupan peserta dan minimnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS membuat akses layanan menjadi terhambat, terutama di daerah-daerah terpencil.
2025:
Kini, hampir seluruh warga Sumatera Utara dan Aceh menikmati layanan kesehatan yang lebih merata. Peningkatan drastis cakupan peserta telah membuka pintu bagi jutaan orang untuk mendapatkan perawatan yang layak. Rumah sakit swasta kini semakin banyak bergabung dalam program ini, meskipun sistem rujukan dan kapasitas layanan masih membutuhkan optimasi agar semakin efisien.
- Tarif INA-CBGs dan Dampaknya pada Rumah Sakit
2014:
Di tahun-tahun awal, tarif INA-CBGs yang digunakan untuk klaim biaya layanan masih dalam tahap pengembangan. Realitas biaya operasional yang tinggi tidak selalu tercermin dalam tarif tersebut, sehingga rumah sakit, terutama di sektor swasta, sering kali harus menanggung beban finansial yang berat.
2025:
Walaupun telah terjadi beberapa revisi, kesenjangan antara tarif klaim BPJS dan biaya riil pelayanan masih menjadi tantangan yang mengancam keberlanjutan layanan. Hal ini sangat dirasakan oleh rumah sakit yang bergantung pada peralatan medis canggih dan tenaga profesional berkualitas tinggi, sehingga diperlukan penyesuaian tarif yang lebih realistis.
- Mutu Pelayanan dan Tantangan Administratif
2014:
Administrasi klaim pada masa awal JKN-KIS sering kali terhambat oleh kendala teknis, seperti keterlambatan pembayaran dan verifikasi data yang belum optimal. Kompleksitas birokrasi mengalihkan fokus tenaga medis dari tugas utama mereka, yakni memberikan perawatan kepada pasien.
2025:
Digitalisasi telah membawa angin segar ke dalam proses administrasi. Penggunaan sistem digital dalam verifikasi klaim telah mempercepat alur kerja, meskipun regulasi yang terus berubah dan birokrasi yang kompleks masih menjadi tantangan. Upaya penyederhanaan proses administrasi harus terus ditingkatkan agar pelayanan semakin optimal.
- Perubahan Regulasi dan Kepastian Pembayaran
2014:
Keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS mengganggu cash flow operasional rumah sakit, menyebabkan tekanan yang signifikan dan menghambat kelancaran pelayanan.
2025:
Inovasi dalam skema pembayaran, termasuk penerapan sistem pembayaran bertahap dan digitalisasi klaim, telah mengurangi sebagian kendala tersebut. Namun, masih ada kalanya proses validasi klaim mengalami hambatan, sehingga rumah sakit harus terus berjuang dalam proses administrasi yang kerap kali membebani.
- Kualitas Pelayanan vs. Kendala Finansial
2014:
Di masa awal implementasi, rumah sakit swasta harus melakukan penyesuaian besar dalam skema pembiayaan dan tata kelola operasional untuk mengakomodasi standar pelayanan BPJS. Adaptasi tersebut tidak mudah dan memerlukan banyak perubahan struktural.
2025:
Banyak rumah sakit swasta telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam mutu layanan mereka. Namun, tantangan tetap ada dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi biaya operasional. Tekanan finansial akibat tarif klaim yang belum sepenuhnya realistis masih menjadi PR besar bagi kelangsungan layanan kesehatan.
Harapan untuk Masa Depan JKN-KIS
Melihat perjalanan 11 tahun ini, kita harus bersama-sama menatap masa depan dengan keyakinan bahwa setiap tantangan bisa diatasi melalui kerja sama dan inovasi. Beberapa langkah strategis yang perlu kita tempuh adalah:
Revisi Tarif INA-CBGs yang Lebih Realistis:
Penyesuaian tarif yang benar-benar mencerminkan biaya operasional akan meringankan beban finansial rumah sakit swasta dan memastikan layanan berkualitas tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sistem Pembayaran yang Lebih Cepat dan Transparan:
Optimalisasi sistem digital untuk proses klaim dan pembayaran sangat penting agar rumah sakit mendapatkan kepastian keuangan dan dapat fokus pada peningkatan mutu pelayanan.
Kolaborasi Lebih Erat antara BPJS, Rumah Sakit, dan Pemerintah:
Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan kunci utama untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Komunikasi intens dan kerja sama harmonis akan menyelesaikan permasalahan operasional yang selama ini menghambat.
Penyederhanaan Proses Administrasi dan Optimalisasi Digitalisasi:
Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyederhanakan proses klaim, verifikasi data, dan sistem rujukan, sehingga tenaga medis dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik.
Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Swasta:
Dukungan kebijakan yang mendukung keberlanjutan operasional rumah sakit swasta sangat diperlukan, terutama dalam menghadapi tantangan biaya operasional yang semakin meningkat dan untuk memastikan distribusi layanan yang merata.
Dalam 11 tahun perjalanan JKN-KIS di Sumatera Utara, telah terjadi banyak perubahan positif dalam akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, masih ada tantangan dalam keberlanjutan sistem, terutama bagi rumah sakit swasta dalam menghadapi tarif INA-CBGs yang belum sepenuhnya mencerminkan realitas biaya.
“Sebagai Ketua ARSSI Sumut, saya berharap adanya kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, maupun tenaga medis. Dengan perbaikan sistem, peningkatan efisiensi administrasi, serta dukungan regulasi yang lebih realistis, JKN-KIS dapat terus berkembang dan menjadi sistem jaminan kesehatan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.