TANGERANG (Waspada): Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meluncurkan Hasil Penelitian dan Studi Kualitatif Pengalaman Hidup Anak, Remaja dan Perempuan Nasional Tahun 2024. Penelitian tersebut merupakan tindak lanjut atas Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dirilis pada bulan Oktober 2024.
“Hasil penelitian ini mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi pada acara Peluncuran Hasil Penelitian Kualitatif Pengalaman Hidup Anak dan Remaja dan Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan di TK/SD Kartini, Kampung Pendora, Kota Tangerang, Banten, Senin (16/12/2024).
Dikatakan Arifah, Kementerian PPPA telah menyelenggarakan SPHPN dan SNPHAR yang dirilis pada bulan Oktober lalu. Sebagai tindak lanjut survei, kami melaksanakan Penelitian dan Studi Kualitatif Pengalaman Hidup Anak, Remaja, dan Perempuan Nasional Tahun 2024. Penelitian kualitatif ini dilakukan untuk menggali lebih dalam faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terungkap melalui survei kuantitatif.
Menteri PPPA berharap penelitian kualitatif ini memberikan wawasan yang lebih mendalam terkait pengalaman korban, respons korban terhadap kekerasan yang dialaminya, dampak yang dihadapi, dan strategi perlindungan yang dapat diterapkan. Masyarakat nantinya akan lebih memahami gambaran nyata tentang kekerasan yang dialami korban, baik itu kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PPPA, mulai dari pelaksanaan survei, penelitian kualitatif, hingga peluncuran program-program strategis telah dilaksanakan. Hal itu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan berbasis data dan bukti. Hasil yang kita saksikan hari ini tidak hanya menjadi capaian, tetapi juga pondasi penting untuk melangkah ke depan. Hasil penelitian tersebut tentu dapat lebih menggambarkan tentang masalah dan tantangan yang dihadapi ketika menangani kasus kekerasan, dan membuka peluang kita dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang lebih efektif melalui strategi yang lebih tepat sasaran,” tegas Menteri PPPA.
Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar menyampaikan penelitian kualitatif pengalaman hidup anak dan remaja dilaksanakan di 5 (lima) wilayah, yaitu; Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Banjar, Kabupaten Bandung, Kabupaten Maros, dan Kota Kupang. Penelitian tersebut ditujukan kepada anak perempuan dan laki-laki dengan rentang usia 13-17 tahun dengan sampel sebanyak 253 orang. Nahar berharap bahwa penelitian kualitatif yang dilaksanakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu kekerasan dan mengamplifikasi pesan terkait pentingnya perlindungan anak untuk dapat diupayakan bersama.
“Tujuan penyelenggaraan penelitian kualitatif pengalaman hidup anak dan remaja adalah untuk memahami perspektif anak tentang kekerasan yang dialaminya, termasuk dampak dalam kehidupan yang dijalani pasca kejadian. Selain itu, Kemen PPPA berupaya memahami situasi sosial yang dapat menempatkan anak pada risiko kekerasan, dan lebih mengerti tentang pengalaman anak korban ketika mengakses layanan pemulihan. Dengan menggunakan metode penelitian photovoice, atau metode pengambilan foto oleh partisipan, masyarakat akan lebih dapat menangkap perasaan anak tentang pengalaman kekerasan yang dialaminya,” kata Nahar.
Nahar menerangkan, penelitian kualitatif tersebut menyajikan pengalaman kekerasan dari perspektif anak yang diekspresikan melalui media foto dan cerita singkat. Anak bercerita mengenai respon ketika mengalami kekerasan, mulai dari menangis, kecewa, hingga menceritakan ke orang dewasa yang dipercaya. Anak juga menerangkan bahwa kekerasan yang dialami memberikan dampak besar, seperti perubahan sikap yang membuat mereka gampang ketakutan, tidak mau pulang ke rumah, hingga mengubah pandangan mereka kalau memiliki anak nanti harus disertai dengan ilmu parenting yang mumpuni.
Hasil penelitian kualitatif menghasilkan 8 rekomendasi, yaitu:
- Memperkuat peran figur orang dewasa yang dapat memberikan rasa aman dan menjadi tempat berbagi pengalaman.
- Memperkuat penegakan hukum sebagai cara menghentikan kekerasan.
- Meningkatkan kesadaran anak akan risiko situasi tertentu yang berpotensi menciptakan kekerasan.
- Memberdayakan anak agar mampu untuk melindungi diri mereka sendiri.
- Mengembangkan program rehabilitasi pelaku untuk mendorong refleksi dan perubahan perilaku mereka.
- Membangun komunitas yang suportif agar anak merasa lebih aman.
- Menyediakan dukungan kesehatan jiwa bagi orang tua atau pengasuh.
- Meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum seperti sekolah, taman bermain, dan fasilitas komunitas agar anak merasa lebih terlindungi.
Hasil foto karya anak terkait pengalaman kekerasan yang dialami dapat diakses melalui pranala www.kemenpppa.go.id/pameranfoto.
Pada kesempatan ini juga dilakukan peluncuran Program “First Click” Sistem Perlindungan Anak di Dunia Digital yang merupakan pengembangan sistem perlindungan anak di dunia digital, terdiri dari 5 modul, 2 media pelatihan, dan penambahan kanal pengaduan SAPA 129. Selain itu, turut diluncurkan dua peraturan Menteri PPPA tentang Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak; dan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
Sementara itu, Pj Walikota Tangerang, Nurdin menyampaikan, Kota Tangerang telah melakukan berbagai upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari kekerasan. Hal tersebut ditunjukan dengan komitmen mengupayakan pendidikan yang layak, dan membangun sistem perangkat daerah yang mumpuni, khususnya bagi perempuan dan anak.
“Pemerintah Kota Tangerang telah mengupayakan berbagai hal untuk perempuan dan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang yang telah bekerja secara maksimal, dan memiliki Kader Keluarga di setiap posyadu untuk saling berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait. Saat ini kami juga sedang mendorong Griya Harmoni Warga, sebuah tempat yang kita dedikasikan untuk kampung-kampung padat penduduk menjadi ruang terbuka hijau sebagai tempat pendidikan, ruang terbuka bagi anak-anak dan masyarakat berkumpul. Di sana kita integrasikan layanan sosial, kegiatan-kegiatan posyandu, ruang-ruang penitipan anak, ruang bermain, sampai dengan tempat olahraga. Griya Harmoni Warga nantinya bisa menjadi bagian dari Ruang bersama Indonesia (RBI),” kata Nurdin.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.