Scroll Untuk Membaca

Internasional

Merokok di Halaman Masjid Nabawi, Jamaah Calhaj Indonesia Hampir Ditangkap

MADINAH (Waspada): Seorang jamaah Calon Haji (Calhaj) Indonesia nyaris ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah. Pasalnya, jamaah asal Bekasi tersebut terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi Madinah.

Jamaah tersebut langsung didatangi, sampai diminta paspornya. Beruntung, peristiwa itu terlihat oleh Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) sehingga lolos dari ancaman hukuman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Merokok di Halaman Masjid Nabawi, Jamaah Calhaj Indonesia Hampir Ditangkap

IKLAN

Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Perlindungan Jamaah (Linjam) langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.
“Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Harun, Sabtu (25/6).

Harun mengingatkan, agar jemaah haji Indonesia sadar bila mereka bukan lagi berada di Tanah Air. Sehingga tidak melakukan kebiasaan merokok, karena di Arab Saudi, merokok di lingkungan tempat ibadah dinilai tabu.
“Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia,” katanya.

Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.
Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran. Hukumannya tak main-main, yakni denda sebesar Rp 18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun.

Dijelaskan Harun Al Rasyid, ada hal yang biasa saja dilakukan Indonesia, tapi jadi pelanggaran serius di kawasan tempat suci Arab Saudi, seperti Masjid Nabawi yakni membentangkan Spanduk. Dimana
Jamaah haji Indonesia biasanya ada yang punya kebiasaan membentangkan spanduk grup rombongannya di Tanah Suci untuk berfoto.

Kemudian berkerumun, buang sampah sembarangan atau nanti akan terkena denda dengan biaya yang buat kantong “kering”.

“Lalu merokok dan inilah kebiasaan yang sulit dihindari orang Indonesia. Karena di Arab Saudi sejak 2018 memperketat aturan soal rokok.Bahkan, tak hanya melarang merokok di tempat ibadah, tapi juga di fasilitas publik yang bisa dilihat anak-anak,” katanya.

Mengambil barang tercecer. Bila terpergok polisi polisi mengambil barang tercecer di kompleks Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, akan mendapat masalah.
“Ini demi keamanan dan kenyamanan kita semua dalam berhaji. Jangan sampai kena masalah hukum malah mengganggu aktivitas ibadah,” kata Harun. (h01)

Teks
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daker Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, saat memberi keterangan pers ke tim MCH di Madinah, Sabtu (25/6). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE