Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Lima WNI Tewas Tenggelam Di Malaysia

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) tewas tenggelam akibat kapal karam di Malaysia. Peristiwa ini terjadi di perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (20/1).

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha melaporkan pada hari ini Kamis (20/1), terjadi kecelakaan kapal di wilayah Johor Baru yang diduga berpenumpang warga negara Indonesia.

“Terdapat 27 orang yang diduga WNI berada dalam kapal tersebut. 19 selamat, ditemukan lima jenazah, dan satu hilang,” kata Judha dalam konferensi pers, Kamis (20/1).

Judha menuturkan pihak KJRI Johor Baru telah berkoordinasi dan melakukan upaya penyelamatan bagi para WNI tersebut.

“KJRI akan membantu proses identifikasi jenazah, memulangkan jenazah, dan juga repatriasi sesuai dengan permintaan keluarga,” ujar Judha.

Para korban yang selamat nantinya akan diberikan pendampingan, baik dalam proses penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini merupakan peristiwa kecelakaan kapal yang kesekian kalinya terjadi di perairan Malaysia.

Sebelumnya, pada 18 Januari, enam orang WNI dilaporkan tewas tenggelam akibat kejadian serupa di Perairan Pulau Pisang, Johor Baru. Peristiwa ini terjadi diduga karena kapal yang membawa 13 penumpang tersebut menabrak batu besar di sekitar pulau itu.

Lebih jauh, pada 15 Desember, kecelakaan serupa juga terjadi di wilayah Johor Baru, dan menelan 21 korban jiwa.

Atas peristiwa ini, Judha mengimbau masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri, terutama ke Malaysia, agar menggunakan jalur resmi dan menghindari risiko yang tidak perlu.

“Jika ingin berangkat ke Malaysia untuk tujuan bekerja, sudah ada mekanisme yang sudah disiapkan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran,” tuturnya.

Demi menghindari terjadinya kejadian serupa, Judha mengatakan akan memperkuat pengawasan di perbatasan serta akan menindak tegas para penyelenggara yang memberangkatkan WNI secara ilegal.

“Kami juga mengimbau untuk mewaspadai modus-modus calo yang memberangkatkan secara ilegal ke Malaysia,” pungkasnya.(cnni)

Foto Ilustrasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *