LSF Sensor 40.640 Judul Film, Tanda Kreativitas Tetap Marak

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Meski diterpa badai pandemi Covid-19, produksi film di Indonesia ternyata tetap bergairah. Hal itu ditandai Lembaga Sensor Film (LSF) dengan makin banyaknya jumlah materi film yang harus sensor.

Sepanjang periode Januari-Desember 2021, total materi sensor yang didaftarkan tercatat sebanyak 40.640 judul. Dari jumlah itu, hanya dua materi film yang dinyatakan tidak lulus.

“Kita bersyukur film nasional masih bergairah pada saat pandemi. Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat sineas Tanah Air untuk tetap berkarya. Kita juga bisa bernafas lega karena banyak produsen film yang makin melek aturan pembuatan film. Terbukti hanya 2 film yang tidak lulus sensor dari 40 ribu lebih film yang disensor,” ujar Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto konferensi pers terkait Laporan Kinerja LSF Tahun 2021, di Jakarta, Selasa (22/3).

Sesuai Renstra 2021, kinerja LSF yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditargetkan memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor, minimum 40 ribu judul per tahun dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 persen.

Dari total judul film yang disensor, kata Rommy, sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 persen merupakan produksi film dan iklan film nasional.

LSF membagi jenis peruntukkan pertunjukan materi sensor ke dalam tiga kategori, yaitu layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika. Sepanjang 2021, materi sensor dengan peruntukkan penyiaran televisi masih mendominasi dengan mencapai angka 38.198 judul atau 93,99 persen. Sementara itu, materi film layar lebar yang telah lulus sensor tercatat sebanyak 233 judul.

Untuk penggolongan usia penonton, sepanjang tahun 2021, LSF menghasilkan data kategori usia yakni golongan usia penonton semua umur (SU) sebanyak 5.082 judul, golongan usia remaja 13 tahun atau lebih sebanyak 25.019 judul. Sementara itu, golongan usia penonton dewasa 17 tahun atau lebih sebanyak 10.133 judul dan golongan usia penonton dewasa 21 tahun atau lebih sejumlah 315 judul.

Rommy juga mengatakan, sejauh ini LSF melakukan pendekatan dengan para pelaku film dan iklan di Tanah Air. Karena film adalah produk budaya, ia menuturkan, pihaknya berusaha menjauhi pendekatan bersifat legal formal atau hukum.

“Prinsipnya LSF ini bekerja tidak semata hukum. Film itu produk budaya. Pendekatan LSF itu tidak mungkin kaku, tidak mungkin berdasarkan formal. Dalam film pendekatan tidak bisa murni legal formal,” ujar Rommy.

Kegiatan apresiasi bagi sineas juga dilakukan. Setelah sempat terhenti dua tahun akibat pandemi, pada November 2021 lalu  LSF menggelar Anugerah LSF 2021.

Anugerah LSF dimaksudkan sebagai upaya memberikan apresiasi bagi karya film, sinetron, iklan, serta eksibitor yang memenuhi kriteria sensor mandiri, dengan mengedepankan pendidikan, budaya, serta menjalankan fungsi, tujuan, asas film, serta memberi nilai tambah bagi film yang mendapatkan penghargaan. Selain itu, Anugerah LSF juga memberikan motivasi agar produksi perfilman nasional semakin meningkat, terutama dari segi kualitas.

Terdapat 15 kategori penghargaan pada Anugerah LSF 2021, yaitu Kategori Film Bioskop Semua Umur (SU); Film Bioskop 13+; Film Bioskop 17+; Film Animasi; Sinetron; Iklan Peduli Pandemi; TV Peduli Pendidikan; TV Peduli Kebudayaan; TV Peduli Nasionalisme dan Kebangsaan; TV Peduli Dokumenter Indonesia; TV Peduli Sensor Mandiri; Bioskop Peduli Sensor Mandiri; Rumah Produksi Sadar Sensor; TV Lokal Sadar Sensor, serta penghargaan khusus berupa _Lifetime Achievement_ yang diberikan kepada tokoh pelaku perfilman Indonesia.(J02)

  • Bagikan