Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Yang Tak Disukai Pengusaha

  • Bagikan

…hal yang tak disukai pengusaha yang muncul dari sektor pemerintah… undang undang dan peraturan yang sering berubah. Hal ini membikin rencana kerja badan usaha tidak bisa dijalankan secara optimal. Seperti halnya pemerintah badan usaha juga punya rencana kerja tahunan

Pengusaha beda dengan masyarakat biasa. Secara garis besar mereka adalah kelompok masyarakat yang bekerja mempergunakan naluri pikiran dan membawa modal. Dipundaknya ada tanggung jawab modal dan karyawan pekerja.

Serta sebagian hasil kerjanya untuk penerimaan negara (pajak/retribusi). Merekapun ikut menciptakan kesempatan kerja. Dengan demikian secara tidak langsung mereka ikut membangun ekonomi bangsa. Sebab itu layak juga disebut sebagai pengabdi ekonomi bangsa.

Termasuk dalam pengertian pengusaha adalah mereka yang bergerak dalam bidang perkebunan, pertambangan, pertanian, perikanan, peternakan, pedagang dan jenis usaha jasa lainnya yang merupakan penanam modal langsung (direct investment).

Walau definisi ini kurang sempurna setidaknya dapat menggambarkan wajah mereka sehingga tidak siapapun dapat memberikan penilaian keliru terhadap mereka. Ada anggota masyarakat yang didalam benaknya terbetik ketidak senangan/kecemburuan pada pengusaha sehingga dengan mudah memberikan penilaian seenaknya pada pengusaha. Harusnya tidak demikian.

Pengusaha ikut dalam membangun ekonomi bangsa. Sebab itu pemerintah harus mendorong tumbuhnya badan badan usaha baru disamping melindungi badan usaha yang telah ada. Semakin banyak badan usaha tumbuh semakin besar pula gerakan ekonomi masyarakat.

Diperoleh penciptaan kesempatan kerja baru dan pertambahan pendapatan masyarakat. Gerakan ini terus berputar sehingga akhirnya sampai keujung cita cita yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Tak akan ada kesejahteraan tanpa ada pertumbuhan ekonomi. Dan tak ada pertumbuhan ekonomi tanpa tumbuhnya gerakan ekonomi. Gerakan ekonomi dimotori oleh para pelaku ekonomi (pengusaha).

Pemerintah sebagai regulator harus menjaga kepentingan masyarakat konsumen dan kepentingan badan usaha. Kepentingan keduanya harus berimbang/adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dasar inilah yang harus dipakai kala pemerintah menyusun kebijakan.

Tak boleh ada perintah sana sini pada kedua belah pihak. Di samping itu pemerintah dilarang menciptakan kebijakan yang jiwanya akan menekan produktivitas dan efisiensi badan usaha. Sebab itu selami dulu seluk beluk dunia usaha sebelum mengambil kebijakan.

Saat ini terkesan pemerintah seenaknya mengambil kebijakan demi kepentingan politik. Ini sangat berbahaya karena akan mematikan inisiatif pengusaha dalam mengembangkan badan usaha. Badan usaha harus dipupuk demi kepentingan masyarakat konsumen.

Pemerintah harus menyadari apa yang akan terjadi kalau badan usaha jalan ditempat. Sementara kebutuhan barang dan jasa terus meningkat bersama terjadinya pertambahan penduduk dan permintaan. Hal inilah yang sering dilupakan pemerintah dan orang orang yang berpikiran miring pada badan usaha.

Tak mudah mengurus ekonomi satu negara. Sebab itu kehadiran organisasi ahli yang ada dalam masyarakat perlu diminta pendapatnya oleh pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi.

Mereka bisa menimbang apakah kebijakan yang dikeluarkan telah memenuhi syarat bagi terciptanya keseimbangan kepentingan masyarakat konsumen dan kepentingan badan usaha.  Maksudnya jangan sampai kebijakan itu berjalan tidak effektif. Apalagi timbulnya penolakan oleh masyarakat setelah kebijakan terbit.

Hendaknya pemerintah jangan berjalan sendiri karena yang ada dalam pemerintahan umumnya adalah orang orang politik yang kurang paham dalam seluk beluk perekonomian dan perdagangan.

Masuknya pendapat organisasi ahli dapat memperkecil/menghilangkan kekeliruan dalam kebijakan. Ekonomi Indonesia bukan ekonomi bebas tapi lebih dekat kepada ekonomi sosialis (Ekonomi Pancasila) yang memikirkan kepentingan badan usaha dan kepentingan masyarakat konsumen.

Ada pula beberapa hal yang tak disukai pengusaha yang muncul dari sektor pemerintah. Beberapa hal ini akan menghambat badan usaha bergerak dan tumbuh.

Pertama, undang undang dan peraturan yang sering berubah. Hal ini membikin rencana kerja badan usaha tidak bisa dijalankan secara optimal. Seperti halnya pemerintah badan usaha juga punya rencana kerja tahunan.

Hasil kerja rencana tahunan ini mengukur apakah badan usaha berjalan produktif atau tidak. Hasil kerja ini juga sebagai penentu pertumbuhan badan usaha dalam jangka panjang. Kalau undang undang dan peraturan sering berubah dapat dipastikan perusahaan berjalan tidak produktf.

Kedua, campur tangan tidak langsung pemerintah yang berlebihan. Campur tangan ini kadang kala ikut mengatur operasional badan usaha terutama dalam proses penentuan harga pokok (cost price) dan harga jual (sales price). Padahal pemerintah sendiri tidak punya badan usaha untuk itu.

Pemerintah ingin memaksa kehendaknya. Badan usaha telah mempunyai kalkulasi perhitungan harga pokok sendiri sesuai dengan rencana kerja badan usaha. Campur tangan tidak langsung ini sangat menganggu operasional badan usaha.

Ketiga, menganggap badan usaha (pengusaha) bukan sebagai mitra. Ia selalu dicurigai. Padahal apa yang dilakukan badan usaha adalah juga untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Minimal kehadiran badan usaha dapat menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan, penerimaan negara dalam bentuk pajak dan retribusi, menambah persediaan barang (supply) sehingga harga stabil dan sebagainya.

Jika harga tidak stabil yang merasakan akibatnya adalah pengusaha dan masyarakat. Apalagi kalau harga melambung tinggi yang menyebabkan total penjualan dan permintaan masyarakat menurun.

Keempat, keamanan dan kriminalitas yang tak terkontrol. Ini merupakan hal yang sensitif mengenai hadirnya pengusaha menanamkan modalnya. Keamanan yang tidak terkendali tidak dapat menjamin badan usaha bekerja nyaman.

Suasana menjadi tidak kondusif karena adanya sabotase/gangguan kriminal. Sulit dapat merealisasi rencana kerja yang telah disiapkan. Kriminalitas juga demikian yang dapat menciptakan biaya usaha menjadi tinggi. Akhirnya tak ada penanam modal langsung yang datang.

Kelima, terkesan bahwa pemerintah dan badan perwakilan lebih mengurus politik daripada mengurus ekonomi. Ekonomi baru menjadi topik pembicaraan saat ekonomi telah mengalami krisis. Saat seperti itu tokoh tokoh politik pun ikut ribut.

Padahal sebelumnya ia sendiri tidak mengurus ekonomi. Terlihat tidak ada kesungguhan pada mendorong gerak ekonomi. Sikap ini memengaruhi pertumbuhan dunia usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Tulisan ini merupakan informasi kepada pemerintah bagi meningkatkan peran pemerintah dan badan perwakilan dalam mengatur perekonomian bangsa. Manajemen ekonomi pemerintah harus diatur rapi agar rencana tiap kementerian yang menyangkut ekonomi saling mendukung dan tidak jalan sendiri sendiri. Demikian juga agar dunia usaha bisa tumbuh dengan nyaman. Tidak ada saling menyalahkan satu dengan lainnya. Terima kasih.

Penulis adalah Pemerhati Ekonomi, bhmiraza@gmail.com.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *