MEDAN (Waspada): Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga kritis. Aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan pelaku berjumlah dua tiga orang, dua diantaranya yang berhasil diringkus berinisial A ,19, dan F ,16,.
“Sesuai hasil identifikasi, pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah dilakukan penangkapan dan Dari pelaku satu senjata tajam disita sebagai barang buktinya,” sebut Kompol Fathir.
Kasat Reskrim menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.
“Atas peristiwa itu korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit karena mengalami luka tusuk di tujuh titik,”katanya.
Kompol Fathir menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 01.00 wib. Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan pelaku.
“Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,”jelasnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun.(m27)
Waspada/Ist
Dua pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (1/2).