MEDAN (Waspada): Personil Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang pelaku spesialis jambret yang terjadi di wilayah kota Medan. Aksi kedua pejambret di Jl. Madong Lubis Kecamatan Medan Kota tersebut sempat viral di media sosial (medsos) setelah aksi kejahatannya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan, kedua pelaku berinisial MAM alias Acil, 22, dan DPH alias Dimas ,19, keduanya warga Kecamatan Medan Perjuangan.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku sudah enam kali melakukan peristiwa jambret di wilayah Kota Medan,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (7/10).
Dari enam lokasi itu, tambah Kasat Reskrim, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah diidentifikasi dan korban sudah diambil keterangannya.
“Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jl. Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban),” ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.(m27)
Waspada/Ist
Dua pelaku jambret yang diringkus oleh personil Reskrim Polrestabes Medan.