MEDAN (Waspada): Sempat viral di media sosial karena melakukan pungutan liar dan pemerasan, preman berinisial Ra ,55, akhirnya diamankan personel Polsek Medan Barat.
“Pria yang diduga melakukan pungli dan pemerasan di Jl. Mesjid Kecamatan Medan Barat telah diamankan oleh personel Reskrim Polsek Medan Barat,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan kepada wartawan, Kamis (24/8).
Kompol Riama mengungkapkan pelaku sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat.
Dilhat dari video yang beredar, Rabu (23/8) terlihat pria melakukan pungli itu, mendatangi wanita penjaga toko stiker di Jl. Mesjid, Medan Barat dengan membawa sebatang kayu.
Preman itu lalu memaksa meminta uang berkedok kutipan organisasi buruh SPSI. Permintaan ini tak dapat dikabulkan wanita tesebut, membuat pelaku mengamuk.
Pelaku lalu mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.
“Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jahtanras kau panggil kemari,” bentaknya.
Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di media sosial sehingga preman ini menjadi viral. (m27)