Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Ungkap Kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditembak

Ungkap Kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditembak

MEDAN (Waspada): Limabelas orang pelaku pencurian sepedamotor diringkus oleh Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dari berbagai lokasi. Empat dari 15 pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.

Komplotan pelaku curanmor yang berhasil diringkus masing-masing berinisial DW, MM, MM, YP, DA, G, MEH, F, RA, MA, DS, AY, DS, J dan I. Sedangkan 4 tersangka yang ditembak petugas yakni, DS, AY, J dan I. Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti sepeda motor berbagai merk hasil curian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ungkap Kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditembak

IKLAN

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol TJS Marbun, Rabu (31/1) mengatakan, penangkapkan para pelaku ini menindaklanjuti beberapa laporan warga yang menjadi korban curanmor. “Kasus curanmor ini dapat diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Sunggal dan Polsek Percut Seituan,” terang Kapolrestabes Medan.

Dari penangkapan para pelaku curanmor itu, Marbun menerangkan keempat pelaku terpaksa diberikan tidak tegas terukur karena sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jl. Rahayu, Desa Bandar Khalippah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.

“Wilayah Percut Seituan ini memang kerap terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan beberapa laporan warga yang menjadi korban dapat diungkap,” ujarnya.

Marbun menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap itu mengaku melakukan aksi kejahatan untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup sehari. “Para pelaku telah ditahan di polsek masing-masing dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kombes Pol TJS Marbun.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Empat pelaku curanmor yang ditembak.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE