Tim Siluman Polrestabes Medan Ringkus Ayah Perkosa Putri Kandungnya

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Saat istrinya berada di Malaysia, seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri sebut saja namanya Melati ,15. Akibatnya, ayah bejat berinisial AS alias Belle, 44, warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang diringkus Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan, Kamis (20/1) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan ibu korban, SMR ,37, yang tertuang di Nomor: LP/B/2894/XII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut, tanggal 28 Desember 2021.

“Aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya itu terjadi pada, Minggu (26/12/2021) sekira pukul 00.10 WIB. Ketika itu Melati sedang tidur sendirian di atas tempat tidur kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan naik ke atas tempat tidur,” ujarnya.

Akibat tindakan biadab pelaku, tambah Kasat Reskrim, sontak korban terbangun dan merasa ketakutan. Namun AS alias Belle mengancam akan memukul korban sembari mengatakan supaya jangan memberitahukan kepada siapa-siapa. Korbanpun ketakutan dan hanya terdiam.

“Pelaku kemudian melepaskan seluruh pakaian anak kandungnya itu. Bukan itu saja, pelaku juga menyumpal mulut korban dengan kain gendong warna coklat. Korban mencoba berontak, namun kalah tenaga. Selanjutnya dengan leluasa pelaku memperkosa anaknya itu,” ungkapnya.

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku kembali mengancam akan memukul korban jika melapor ke siapapun. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah. Keesokannya korban terlihat oleh warga sangat murung. Saat ditanyai, akhirnya korban memberitahukan perbuatan bejat ayahnya itu. Kesal dengan ulah AS alias Belle, warga memberitahukannya ke ibu korban.

“Tak terima dengan perbuatan bejat pelaku, ibu korban, SMR membawa putrinya ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim kemudian menindaklanjuti laporan itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan hasil visum, petugas lantas menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku dengan Nomor: SP.Kap/40/I/Res 1.4/2022/Reskrim,” sebutnya.

Ditambahkan Kasat, Tim Siluman kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Rabu (19/1) sekira pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa AS alias Belle berada di seputaran Jl. Gagak Raya Perumnas Mandala. Tim Siluman bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku melakukan perbuatan bejatnya karena terangsang melihat anaknya sedang tidur,” pungkasnya.

Di Malaysia

Menurut pengungkapan sejumlah warga Perumnas Mandala, ibu Melati, SMR beberapa tahun ini bekerja sebagai TKW di Negara Malaysia. Pelaku memperkosa anaknya itu di saat SMR sedang di luar negeri.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku yang juga dikenal sebagai pengguna berat narkoba itu terhadap putrinya lebih dari 1 kali itu sempat menghebohkan warga. Hingga akhirnya warga memberitahukan hal itu kepada ibu Melati. Warga juga berinisiatif mencari cara agar SMR bisa kembali ke Perumnas Mandala untuk membuat laporan.

Akhirnya warga belum lama ini berhasil memulangkan ibu korban. Selanjutnya SMR yang tidak terima dengan perbuatan bejat suaminya itu, membawa korban ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan.(m27)

Waspada/Ist
Tersangka AS alias Belle pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya diapit oleh personil Reskrim Polrestabes Medan sebelum dijebloskan ke dalam sel.

  • Bagikan