Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Tersangka Penganiaya Siswa SMU Dilimpahkan Ke Kejatisu

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut melimpahkan berkas pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur berikut tersangkanya ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (27/1). 

Tersangka merupakan mantan oknum Satgas PDIP Kota Medan berinisial HS, 46, warga Jl. AH Nasution Komplek Milala Mas, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor. 

Penyerahan tersangka sesuai prosedur pemeriksaan tahap II terkait kasus penganiayaan dilakukannya terhadap siswa SMU berinisial A, 17, di depan salah satu minimarket.

“Tersangka dan barang buktinya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis malam.

Barang bukti yang diserahkan berupa flashdisk berisi rekaman CCTV. “Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima,” kata Hadi.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap pelajar SMU itu viral di media sosial, yang belakangan diketahui pelakunya merupakan oknum Satgas PDIP. Pada rekaman video terlihat pria tersebut turun dari mobil lalu menampar dan menendang korban hingga ke dalam mini market di Jl. Simalingkar B Medan.(m10)

Waspada/Ist

Tersangka kasus penganiayaan siswa SMU yang sempat viral di media sosial diserahkan ke Kejatisu, Kamis (27/1).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *