Scroll Untuk Membaca

Headlines

Tawuran Di Jl. Klambir V Renggut Nyawa 1 Remaja

KEDUA pelaku tawuran yang diamankan masing-masing berinisial RS ,16, dan DS ,20, keduanya warga Jl. Klambir V Hamparanperak. Waspada/ist
KEDUA pelaku tawuran yang diamankan masing-masing berinisial RS ,16, dan DS ,20, keduanya warga Jl. Klambir V Hamparanperak. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Seorang remaja tewas saat terjadinya tawuran antar warga di Jl. Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (8/8) malam.

Korban berinisial G, meninggal dunia setelah matanya tertusuk anak panah saat tawuran terjadi. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, namun nyawa korban tidak tertolong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tawuran Di Jl. Klambir V Renggut Nyawa 1 Remaja

IKLAN

“Korban terkena panah di mata sebelah kanannya akhirnya meninggal dunia,” ujar Tio salah seorang warga sekitar kepada wartawan, Jumat (9/8).

Tio menjelaskan korban terkena anak panah dari lawan tawurannya, saat keluar dari persembunyian dari balik Pohon Mahoni di pinggir jalan.

Sontak saja, begitu matanya tertancap anak panah, Tio mengatakan korban lalu berteriak kesakitan memberitahu teman-temannya.

“Korban dilarikan ke klinik terdekat lalu dilarikan ke rumah sakit,” kata Tio.

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang menjelaskan pihaknya yang mengetahui adanya tawuran maut ini lalu turun melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal.

“Dua orang pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS ,16, dan DS ,20, keduanya warga Jl. Klambir V Hamparanperak.

“Kedua pelaku ditangkap Jumat dinihari, barang bukti diamankan satu buah pelontar panah, dari pemeriksaan RS pelaku mengakui memanah korban,” tukas Alex.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE