Mereka sangat suka mendengar berita bohong dan memakan harta haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberikan mudarat kepadamu sedikit pun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. Dan bagaimana mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman. Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. Al Maidah: 42-44)
Mereka dulu itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong. Dan banyak memakan yang haram. Yakni suka memakan hal yang haram seperti makan suap. Karena itu kata Allah, jika mereka datang kepada nabi Muhammad untuk meminta putusan hukum.maka putuskanlah di antara mereka atau tolak dan menghindar dari mereka; Jika pun Nabi berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudarat sedikit pun.
Jangan menjadi beban bagi Nabi jika tidak mau memutuskan perkara di antara sesama mereka, karena sesungguhnya mereka bertujuan dalam permintaan keputusan mereka hanya semata-mata untuk mencari pendapat yang sama dengan hawa nafsu mereka, dan bukan karena ingin mencari hakikat kebenaran.
Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Yakni dengan hak dan adil, sekalipun mereka adalah orang-orang yang zalim lagi keluar dari jalur keadilan. sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Kemudian Allah SWT mengekspresikan keheranan dengan perilaku mereka yang rusak dan tujuan mereka yang menyimpang karena mereka meninggal¬kan apa yang mereka yakini kebenarannya dari Taurat yang ada di tangan mereka. Padahal mereka dianjurkan berpegang teguh kepada Taurat itu sendiri untuk selama-lamanya.
Tetapi ternyata mereka menyimpang dari hukum kitabnya dan menyeleweng kepada lainnya yang sejak semula menurut keyakinan mereka dianggap batil dan bukan merupakan pegangan mereka.
Dan bagaimana mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hu¬kum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusan-mu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.
Allah sendiri memuji kitab Taurat yang Dia turunkan kepada Musa as. Untuk itu Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalam-nya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah.
Yakni para nabi itu tidak akan keluar dari jalur hukumnya dan tidak akan menggantinya serta tidak akan mengubah-ubahnya.
Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Sesungguhnya ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan diat yang ber¬laku di kalangan Bani Nadir dan Bani Quraizah.
Karena orang-orang yang terbunuh dari kalangan Bani Nadir merupakan orang-orang terhor¬mat, maka diat diberikan kepada mereka dengan penuh. Dan orang-orang Bani Quraizah (bila ada yang terbunuh), maka diat diberikan separonya kepada mereka.
Kemudian mereka meminta keputusan hukum kepada Rasulullah SAW mengenai hal tersebut, lalu Allah menurunkan firman-Nya mengenai hal itu berkenaan dengan mereka. Kemudian Rasulullah SAW membawa mereka kepada keputusan yang adil dalam masalah itu, dan beliau menjadikan diat dalam masalah tersebut sama.
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Bahwa barang siapa yang ingkar terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, sesungguhnya dia telah kafir; dan barang siapa yang mengakuinya, tetapi tidak mau memutuskan hukum dengannya, maka dia adalah orang yang aniaya lagi fasik
Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Imam Ahmad mengatakan Ibnu Abbas berpendapat bahwa ayat-ayat ini diturunkan oleh Allah berkenaan dengan dua golongan dari kalangan orang-orang Yahudi. Salah satu dari mereka berhasil mengalahkan yang lain di masa jahiliyah, tetapi pada akhirnya mereka sepakat dan berdamai dengan syarat:
“Setiap orang rendah yang terbunuh oleh orang yang terhormat, maka diatnya adalah lima puluh wasaq; sedangkan setiap orang terhormat yang terbunuh oleh orang yang rendah, maka diatnya adalah seratus wasaq (kurma)”.
Ketentuan tersebut berlaku di kalangan mereka hingga Nabi SAW tiba di Madinah. Kemudian terjadilah suatu peristiwa ada seorang yang rendah dari kalangan mereka membunuh seorang yang terhormat. Maka pihak keluarga orang yang terhormat mengirimkan utusannya kepada orang yang rendah untuk menuntut diatnya sebanyak seratus wasaq.
Pihak orang yang rendah berkata, “Apakah pantas terjadi pada dua kabilah yang satu agama, satu keturunan, dan satu negeri bila diat sebagian dari mereka dua kali lipat diat sebagian yang lain? Dan sesungguhnya kami mau memberi kalian karena kezaliman kalian terhadap kami dan peraturan diskriminasi yang kalian buat. Tetapi sekarang setelah Muhammad tiba di antara kita, maka kami tidak akan memberikan itu lagi kepada kalian.”
Hampir saja terjadi peperangan di antara kedua golongan itu. Kemudian mereka setuju untuk menjadikan Rasulullah SAW sebagai hakim yang melerai persengketaan di antara mereka. Lalu golongan yang terhormat berbincang-bincang (di antara sesamanya):
“Demi Allah, Muhammad tidak akan memberi kalian dari mereka (golongan yang rendah) dua kali lipat dari apa yang biasa mereka berikan kepada kalian. Sesungguhnya mereka (golongan yang rendah) benar, bahwa mereka tidak memberi kita melainkan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan kita sendiri terhadap mereka. Maka mata-matailah Muhammad melalui seseorang yang akan memberitakan kepada kalian akan pendapatnya.
Jika dia memberi kalian seperti apa yang kalian kehendaki, maka terimalah keputusan hukumnya. Jika dia tidak memberi kalian, maka waspadalah kalian, dan janganlah kalian ambil keputusannya.”
Maka mereka menyusupkan sejumlah orang dari kalangan orang-orang munafik kepada Rasulullah SAW untuk mencari berita tentang pendapat Rasulullah SAW ketika mereka datang kepada Rasulullah SAW maka Allah memberitahukan kepada Rasul-Nya tentang urusan mereka dan apa yang dikehendaki oleh mereka. Lalu Allah SWT menurunkan firman-Nya:
Hai Rasul, janganlah kamu sedih karena orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya. sampai dengan firman-Nya: maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. Al-Maidah: 44); Berkenaan dengan merekalah Allah menurunkan wahyu ini, dan merekalah yang dimaksudkan oleh-Nya.
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Meski pun ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ahli Kitab, namun Al-Hasan Al-Basri menambahkan, ayat ini hukumnya wajib juga berlaku untuk orang orang yang beriman dari kalangan kaum Muslimin.
Hal ini patut menjadi catatan karena akibat penjajahan yang dilakukan kaum colonial di negeri negeri Muslim meskipun mereka tidak lagi menjajah secara fisik namun system hukum yang mereka tinggalkan masih berlaku di tanah tanah bekas jajahan mereka sehingga kaum muslimin tetap menggunakaan hukum yang mereka terapkan selama mereka menjajah. Sangat aneh kemudian ketika para Ulama membiarkan keadaan ini terus menerus sampai saat sekarang ini. WASPADA
Guru Besar UIN SU Dan UMSU
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.