Scroll Untuk Membaca

Headlines

Sugeng, Bandar Narkoba Belawan Masuk DPO

BELAWAN (Waspada): Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sugeng ,28, warga Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan surat DPO bagi Sugeng warga Belawan atas kasus narkotika,”ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi sejumlah PJU saat press Rabu (30/8) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sugeng, Bandar Narkoba Belawan Masuk DPO

IKLAN

AKBP Josua menambahkan, surat DPO itu dikeluarkan karena yang bersangkutan sangat meresakan masyarakat.

“Pelaku telah merusak generasi bangsa dengan narkoba, makanya pelaku menjadi target utama Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,”sebutnya.

Surat DPO ini telah disebar ke seluruh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara

Dalam kesempatan ini, Kapolres meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

“Saya meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, saya juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan orang tersebut,”tegasnya.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memperlihatkan surat DPO bandar Narkoba Belawan atas nama Sugeng, Rabu (30/8) sore di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE