MEDAN (Waspada): Tim Siber Polda Sumut mengungkap tiga laporan perjudian online, dengan menangkap tujuh tersangka selama periode 14–22 Desember 2024.
Tujuh tersangka tersebut terdiri enam pria dan satu wanita. Lima berperan sebagai pemain, sedangkan dua lainnya bertindak sebagai agen. Jenis judi yang dimainkan adalah judi slot, salah satu bentuk perjudian digital yang populer namun merusak tatanan masyarakat.
Dari para tersangka diamankan barang bukti empat unit PC merk Ultimax, satu CPU merk Cube Gaming, tiga layar monitor LCD, serta beberapa perangkat ponsel. Selain itu, sejumlah uang tunai diamankan dari para pelaku.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (23/12) menegaskan, penindakan terhadap perjudian online merupakan prioritas utama mendukung visi pemerintah.
“Polisi terus berupaya memberantas segala bentuk judi online sebagai ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret mendukung Asta Cita Presiden untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber,” sebut Hadi.
Ia mengatakan, Polda Sumut telah melakukan strategi dalam pemberantasan judi online, yang mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Dari sisi preemtif, aparat melakukan penyuluhan di tempat-tempat ramai seperti lokasi top-up pulsa dan dompet digital, serta mengadakan program edukasi seperti Goes to Campus.
Di sisi preventif, patroli siber intensif mendeteksi situs-situs judi yang kemudian diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penyelidikan mendalam terhadap jaringan perjudian online.
Dengan strategi tersebut, Polda Sumut berkomitmen memperkuat keamanan wilayah dari ancaman judi online, sekaligus mendukung visi nasional dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.