KUTACANE (Waspada): Seorang polisi positif Covid-19 meninggal dunia di RSU H Sahudin Desky, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Kamis (17/9) malam.
Direktur RSU H Sahudin Desky, Kutacane, dr Bukhari, SPoG ketika dikonfirmasi Waspada melalui selulernya pada Kamis (17/9) malam, terkait seorang polisi positif corona meninggal dunia membenarkan.
“Ya, seorang polisi meninggal dunia barusan disebabkan Covid-19,” katanya.
Dr Bukhari menjelaskan, polisi brigadir IP, 34, reaktif Covid-19 meninggal dunia di RSU H Sahudin, Kamis (17/9), sekira pukul 18:44.
Pasien inisial IP meninggal dunia setelah dirawat sejak Minggu (13/9) lalu karena demam dan sakit tifus.
Pada Kamis (17/9) pukul 15:00, saat di rapid tes hasilnya reaktif Covid-19.
“Walau belum turun hasil swab, jenazah Brigadir IP dikebumikan sekira pukul 22:30 di Desa Raja, Kecamatan Babussalam, dengan protokol kesehatan oleh Tim Satgas Covid-19. Maka itu diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Agara harus secara disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” pungkas dr Bukhari. (Cseh)