MEDAN (Waspada): Meski kedua tangannya telah diborgol, seorang pengedar Narkoba sempat melarikan diri dari cengkraman personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (1/5) sore, dari lokasi penangkapan di Jl. Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Bersama sejumlah barang bukti beberapa paket sabu-sabu, timbangan elektrik dan handphone, tersangka berinisial GP, 32, kini dijebloskan ke dalam sel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh di lokasi penggerebekan, sore itu sejumlah personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tersangka GP di rumahnya.
Saat hendak diboyong ke Mako Polrestabes Medan dengan kondisi kedua tangannya diborgol, tersangka GP sempat melarikan diri setelah terjadi keributan dengan warga.
“Akhirnya, sejumlah warga berhasil meringkus kembali tersangka GP dan menyerahkannya kepada personel Sat Res Narkoba Polrstabes Medan,” ujar seorang warga yang sempat ikut mencari tersangka GP.
Dijelaskan warga, dari tersangka GP, polisi menyita sejumlah barang bukti beberapa paket sabu-sabu, timbangan elektrik dan handphone.(m27)