Scroll Untuk Membaca

Headlines

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Jambret Yang Viral

TERSANGK RMS alias Temon, pelaku jambret yang ditembak oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.Waspada/Ist
TERSANGK RMS alias Temon, pelaku jambret yang ditembak oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Satu dari dua pelaku penjambretan terhadap dua wanita di Jl. Duyung Kecamatan Medan Area yang menyeret-nyeret korbannya sempat viral di media sosial, akhirnya ditembak oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (10/11). Seorang lagi teman pelaku penjambretan berinisial NPU alias R masih diburon.


Pelaku jambret yang diringkus berinisial RMS alias Temon ,27, warga Jl. Gurilla Gang Iman Kecamatan Medan Perjuangan, kini mendekam dalam sel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombed Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, setelah aksi penjambretan tersebut dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Jambret Yang Viral

IKLAN

Dalam aksinya pelaku menarik tas yang disandang oleh pengendara motor seorang wanita berinisial A dan putrinya CA di Jl. Duyung Medan.

“Akibat tarikan tersebut, korban dan anaknya terjatuh dari sepeda motor dan pelaku masih menarik tas tersebut hingga korban sempat tersereta. Tali tas korban terputus dan kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan tas tersebut masih dapat dipertahankan oleh korban,” jelas Kompol Fathir.

Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban dan anaknya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist Medan. Video aksi penjambretan ini kemudian menjadi viral.

Kompol Fathir menambahkan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.

“Pelaku RMS alias Temon berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor, sedangkan temannya NPU alias R (DPO) merampas tas korban,” katanya.

Kasat Reksrim menyampaikan pelaku diamankan saat sedang berada di Jl. Pramuka Kota Tebingtinggi.

“Saat dilakukan pengembangan guna mencari
barang bukti dan pelaku lain, pelaku RMS alias T melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sebutir peluru bersarang di kaki pelaku,” ujarnya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE