Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Rampas Uang Rp60 Juta, Dua Perampok Diciduk

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Dua dari Lima perampok yang beraksi di depan Ayam Penyet Surabaya Jl. AH Nasution Kelurahan Pangkalan Manshur Kecamatan Medan Johor dan sempat membawa kabur tas berisi uang tunai Rp60 juta berhasil diringkus oleh personil Reskrim Polsek Delitua.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisi KG ,42, warga Jl. Parang 4 Ujung, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan HT ,41, warga Jl. Parang II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, berhasil dibekuk dari 2 lokasi berbeda.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol BK 1144 MU, 1 unit handphone warna emas merk Oppo, 2 unit handphone warna hitam merk Infinix, uang tunai sebanyak Rp 12.400.000, 1 buah tas ransel warna hitam merk Polo Pro, 1 buku tabungan BCA, 1 buah celana pendek warna biru, 1 buah baju lengan panjang warna coklat dan 1 buah topi warna coklat.

Kapolsek Delitua Kompol Deddy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring menyebutkan bahwa aksi perampokan tersebut terjadi pada Rabu (15/6) yang lalu dan kedua pelaku berhasil diringkus keesokan harinya setelah korban membuat laporan pengaduan di Polsek Delitua.

“Tersangka KG diringkus saat sedang berada di depan Oukup Tomy Bastanta Ginting di Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (16/6) sekira pukul 23.00 WIB, “terang Kanit Reskrim, Iptu Irwanta Sembiring kepada Waspada, Selasa (21/6).

Setelah menginterogasi tersangka KG, akhirnya polisi meringkus pelaku lainnya berinisial HT dari sebuah warung di Jl. Parang II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Dijelaskan Kanit Reskrim, aksi perampokan tas sandang berisikan uang tunai sebesar Rp 60 juta milik Siwan Berutu ,27, warga Jl. Beskem, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terjadi di depan Ayam Penyet Surabaya Jl. AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (15/6).
Awalnya, tambah Kanit Reskrim, korban didatangi oleh 5 orang pelaku dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1144 MU.

“Saat itu para pelaku turun dari mobil langsung merampas tas sandang milik korban. Bahkan karena mempertahankan tasnya tangan korban sempat mengalami luka, “terang Iptu Irwanta Sembiring.

Berbekal laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.

“Ternyata mobil yang digunakan para tersangka merupakan mobil milik Octa Br Sinambela yang berada di Jl. Bahagia, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, yang dirental oleh tersangka KG, “terangnya.

Hingga akhirnya kedua tersangka berinisial KG dan HT inipun berhasil dibekuk beserta barang buktinya. Kini keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Delitua sedangkan 3 rekan pelaku lainnya masih dalam buruan petugas.(m27)

Waspada/Ist

Satu dari lima perampok yang berhasil diringkus oleh personil Reskrim Polsek Delitua.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *