Scroll Untuk Membaca

Headlines

Rahman Gafiqi SH: Apa Harus Viral Dulu Baru Pelakunya Ditangkap?

KORBAN penganiayan sadis menderita luka bacok di bagian kepala saat masih dirawat di rumah sakit. Waspada/Ist
KORBAN penganiayan sadis menderita luka bacok di bagian kepala saat masih dirawat di rumah sakit. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Pasca penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh sekelompok bandar Narkoba di Kelurahan Pekanlabuhan Kecamatan Medan Labuhan, kuasa hukum korban penganiayaan sadis menilai kinerja penyidik Polres Pelabuhan Belawan tidak serius dan terkesan lamban untuk mengusut dan menangkap para pelaku penganiayaan sadis tersebut.

“Apa harus menunggu kasus penganiayaan ini viral di media sosial (medsos) barulah pelakunya ditangkap,” tanya Rahman Gafiqi SH, kuasa hukum dari Irwansyah, korban penganiayaan sadis, kepada waspada.id, Kamis (18/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rahman Gafiqi SH: Apa Harus Viral Dulu Baru Pelakunya Ditangkap?

IKLAN

Dijelaskan Rahman, dilihat dari luka bacok dan penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh sekelompok bandar Narkoba tersebut, korban nyaris tewas dan tak sadarkan diri. Tubuh korban bersimbah darah dan sedikitnya mendapat seratus jahitan pada luka-luka robek akibat sejumlah bacokan.

“Karena korban sempat koma beberapa hari, kakak kandung korban terpaksa membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan. Ironisnya, para pelaku masih berkeliaran di kawasan basis Narkoba di Lingkungan 24 Kelurahan Pekanlabuhan,” sebut Rahman Gafiqi.

Disebutkan Rahman, jika polisi cepat bertindak karena kasus-kasus pidana telah menjadi viral di medsos, bagaimana pulak kasus-kasus lama yang belum terungkap dan pelakunya tidak ditangkap karena belum viral di medsos.

“Seharusnya, polisi harus bersikap profesional dan Presisi sebagaimana yang digaung-gaungkan selama ini. Bukan harus viral saja barulah pelakunya ditangkap,” ujar Rahman.

Tangkap Pelaku Pembacokan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang korban pembacokan sadis yang nyaris merenggut nyawanya mendesak petugas Polres Pelabuhan Belawan secepatnya menangkap para pelaku pembacokan.

Pasalnya, para pelaku pembacokan yang notabene bandar Narkoba di Kecamatan Medan Labuhan tersebut, hingga Rabu (17/5), masih berkeliaran di lokasi penganiayaan sadis di Jl. KL Yos Sudarso Km 18 Bom Lama Lingkungan 24 Kelurahan Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Saya berharap agar polisi serius mengusut kasus penganiayaan sadis ini. Saya hampir meregang nyawa karena kepala saya dibacok hingga robek dan kepala saya dipukul pakai batu hingga saya roboh,” ujar korban penganiayaan sadis bernama Irwansyah ,32, warga Jl. Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kepada waspada.id di rumahnya, Rabu (17/5).

Dijelaskan Irwansyah, kasus penganiayaan sadis tersebut terjadi pada Selasa (2/5) sekira pukul 02:30 di salah satu rumah warga di Bom Lama Lingkungan 24 Kelurahan Pekanlabuhan.

“Malam itu, saya dan pacar saya pergi bersilaturahmi ke rumah teman pacar saya di kawasan Bom Lama Lingkungan 24 Kelurahan Pekanlabuhan.

Saat asyik ngobrol di rumah teman pacarnya itu, tiba-tiba datang tiga pria mendobrak pintu dan langsung menganiaya saya. Seorang pelaku menghantam saya dengan menggunakan kayu balok, seorang lagi membacok kepala saya dengan parang dan seorang lagi menghantam kepala saya dengan batu. Kemudian saya roboh bersimbah darah,” tutur Irwansyah didampingi kuasa hukumnya Rahman Gafiqi SH.

Melihat korban roboh, ketiga pelaku yang dikordinir oleh pria berinisial Ed itu kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar. Selanjutnya, korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di kawasan Medan Marelan.

Karena korban menderita luka bacok hang cukup serius, kakak korban bernama Ramadhani Dewi ,39, langsung melaporkan penganiayaan sadis tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan surat laporan pengaduan No:STTLP/309/V/2023/SPKT.PEL. BLWN/Polda Sumut yang ditandatangani Kanit II SPKT Ipda Irwan M.

Dijelaskan beberapa hari dirawat di rumah sakit dan telah sembuh, ironisnya para pelaku belum ada yang ditangkap bahkan masih menjalani aktivitasnya dalam peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Medan Labuhan.

“Para pelaku yang dikordinir oleh pengedar Narkoba berinisial Ed masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh petugas Kepolisian. Saya mendesak agar Kapolres Pelabuhan Belawan menangkap para pelaku penganiayaan sadis ini,” ujar Irwansyah.

Irwansyah juga menyesali sikap seorang pria yang diduga oknum polisi yang bertugas di Belawan yang meminta dirinya untuk mencabut laporan pengaduan yang telah dibuatnya di SPKT Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada oknum polisi yang menelefon saya dan minta bertemu di salah satu pos di belakang kantor Lurah Pekanlabuhan.

Setelah bertemu di pos, oknum polisi tersebut meminta saya agar mencabut laporan pengaduan dengan imbalan Rp 15 juta. Permintaan oknum polisi itu saya tolak karena saya saja hampir meregang nyawa,” tutur Irwansyah.

Diduga oknum polisi berinisial Bd tersebut merupakan suruhan bandar Narkoba.

“Seharusnya polisi menangkap para pelaku yang diduga bandar Narkoba dan bukan meminta saya untuk mencabut laporan pengaduan,” terang Irwansyah.

Diduga Sebagai Informan

Saat ditanya apa motif penganiayaan sadis tersebut, apalagi korban selama ini tidak memiliki permasalahan dengan siapa pun, Irwansyah menduga bahwa dirinya diduga oleh para pelaku sebagai informan polisi yang hendak memberikan informasi terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di seputaran Jl. Asahan Bom Lama belakang kantor Lurah Pekanlabuhan.

“Mungkin saya diduga sebagai informan polisi, apalagi di kawasan Bom Lama itu sangat marak peredaran Narkoba. Jadi, diduga mereka menganggap saya sebagai kibus polisi sehingga menganiaya saya hingga nyaris tewas,” pungkas Irwansyah.

Sementara itu, kuasa hukum Korban Rahman Gafiqi, SH, menjelaskan kronologis yang menimpa korban yang diduga dilakukan oleh tersangka Ed dan 2 orang kawannya untuk melakukan percobaan pembunuhan secara keji, dengan mebacok korban, memukul menggunakam broti, dan batu menimpa korban dengan luka jahitan 36 luka jahitan dalam dan 25 luka luar di kepala yang sempat mengakibatkan korban koma selama 3 hari di rumah sakit.

“Tadi siang saya mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, untuk bertemu kanit, atau juper, tapi belum bisa bertemu. Saya berharap Aparat Penegak Hukum bisa bekerja profesional dengan segera memanggil saksi-saksi untuk di mintai keterangan serta melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang diduga bandar Narkoba,” sebut Rahman.

Selain itu, tambah Rahman, Kapolres Pelabuhan Belawan harus menindak oknum yang membekingi kasus penganiayaan sadis ini demi tegaknya supremasi hukum. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE