Scroll Untuk Membaca

Headlines

Puan Dukung Kejagung Usut Oknum Yang Terlibat Kasus Kelangkaan Migor

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng (migor).

Untuk itu Puan meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan migor tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puan Dukung Kejagung Usut Oknum Yang Terlibat Kasus Kelangkaan Migor

IKLAN

“Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan migor yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Senin, 25 April 2022, untuk meminta penjelasan terkait carut marut migor.

Tentu, tambah Puan, dalam rapat dengan Mendag pekan depan itu untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan migor dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait.

“Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,” ,” pungkas Puan.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE