Proyek Infrastruktur Rp2,7 T Dimulai

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmadi, meresmikan dimulainya pengerjaan (groundbreaking) proyek jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun, Senin (27/6). Dia menyebutkan, dengan dimulainya pekerjaan, maka tidak boleh lagi ada pihak yang tidak setuju dengan proyek tersebut. Karena seluruh persyaratan, baik teknis maupun hukum, sudah tidak ada masalah.

Pelaksanaan groundbreaking proyek jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun di Sumut, dilaksanakan di Desa Suka Makmur, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang. Hadir di sana Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Corry Sriwati Sebayang, Forkopimda Sumut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede, serta pihak pelaksana dan konsutan proyek.

Saat menyampaikan sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan tentang tujuan dilaksanakan proyek dengan skema tahun jamak (multi years) tersebut. Yakni, muaranya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kata Edy Rahmayadi, rasanya dia tidak perlulah menceritakan bagaimana kondisi jalan di Sumut selama ini. Karena dia mengaku yakin, seluruh rakyat Sumut, mengetahui bagaimana kondisi jalan di daerah ini.

Sebagai pemimpin di Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan ingin sekali memenuhi kebutuhan masyarakatnya, dalam hal penyediaan infrastruktur yang baik. Karenanya sejak tahun 2019 Pemprovsu telah merencanakan untuk memperbaiki infrastruktur. ‘’Namun kemudian tertunda karena kita kedatangan ‘tamu’ (pandemi Covid-19). Dan pekerjaan baru bisa dilaksanaan saat ini,’’ katanya.

Sementara menyangkut prosedur tentang pelaksanaan proyek, dikatakan Edy Rahmayadi, sudah tidak ada masalah. Karena seluruh ketentuan sudah dilalui. Mulai dari perencanaan oleh seluruh stakeholder, penganggaran dan persyaratan administrasi, sudah dilaksanakan secara baik.

‘’Kalau tidak clear, tidak bisa ini dilakukan. Baik secara teknis maupun hukum. Kalau ada orang yang masih mempermasalahkan (proyek) ini, silakan saja. Tapi tidaklah membuat pekerjaan tertunda. Dan perlu pula dipertanyakan, ada apa dengan mereka?’’ kata Edy Rahmayadi.

Diceritakan Edy Rahmayadi, sebenarnya anggaran yang disedikan saat ini Rp2,7 triliun, belum seluruhnya dapat menuntaskan persoalan infrastruktur di Sumut. Karena panjang jalan yang dapat discover dengan anggaran sebesar itu baru sekitar 450 km. Sementara kondisi jalan rusak, masih lebih panjang dari itu.

Idealnya, kata Edy Rahmayadi, Pemprovsu membutuhkan dana Rp5 triliun untuk membuat jalan di Sumut benar-benar nyaman dilalui. Namun, yang dapat diupayakan Pemprovsu baru Rp2,7 triliun. ‘’Sebenarnya masih kurang Rp2,3 triliun lagi,’’ katanya.

Namun begitu, Edy Rahmayadi optimis, pada masa mendatang, infrastruktur jalan di Sumut akan baik. Karena, pihak yang melaksanakan proyek itu, telah berjanji bahwa kualitas jalan yang mereka kerjakan akan mampu bertahan selama 10 tahun. Dengan begitu, dalam kurun waktu tersebut, Pemprovsu mempunyai kesempatan untuk mengumpulkan dana, memperbaiki sisa infrastruktur lainnya.

Selanjutnya, Edy Rahmayadi meminta seluruh pihak, mulai dari masyarakat, kepala desa, camat, bupati, wali kota, dan seluruh komponen lainnya, untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek ini. Karena, kata Edy Rahmayadi, dia ingin sekali melihat proyek tersebut benar-benar terlaksana dengan baik.

‘’Selama ini kan ada anekdot, kalau kita masuk dari Aceh, Sumatra Barat, dan Riau, kalau sudah mobil bergoyang-goyang, berarti sudah masuk Sumut. Saya kepingin anekdot itu hilang,’’ kata Edy Rahmayadi.

33 kabupaten/kota

Sementara itu, Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede dalam laporannya menyebutkan bahwa nama proyek yang mulai dikerjakan itu adalah Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut. Lokasi proyeknya ada di 33 kabupaten dan kota.

Dijelaskan Bambang bahwa sumber proyek berasal dari dana APBD-multi years tiga tahun anggaran (2022 – 2024). Rinciannya, tahun 2022 sebesar Rp500 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp700 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 450,9 km jalan, jembatan dan drainase.

Adapun jenis pekerjaan, terdiri dari : pemeliharaan berkala, peningkatan struktur jalan, peningkatan kapasitas, pembangunan jalan, pembangunan saluran drainase, pembangunan jembatan, rehabilitasi jembatan, pembangunan box culvert. Masa kerja pelaksanaan 540 hari kalender, dan masa pemeliharaan 730 hari kalender, sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 10 Juni 2022. (m07)

  • Bagikan