Scroll Untuk Membaca

Headlines

Positif Tes Urine Narkoba, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam

PROPAM Polrestabes Medan menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap personil Polri di Polsek Percut Seituan, Kamis (3/11). Waspada/Ist
PROPAM Polrestabes Medan menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap personil Polri di Polsek Percut Seituan, Kamis (3/11). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Propam Polrestabes Medan menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap personil Polri di Polsek Percut Seituan, Kamis (3/11).

Dalam pemeriksaan itu, dua orang anggota polisi kedapatan positif tes urine Narkoba. Kedua oknum polisi itu yakni Aipda VS dan Aipda R.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Positif Tes Urine Narkoba, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam

IKLAN

“Propam Porestabes Medan menggelar kegiatan pekan disiplin. Hasil pemeriksaan tes urine ada dua personel positif narkoba,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tommy lewat keterangan tertulis WhatsApp (Wa) kepada wartawan.

Kasi Propam menjelaskan kedua oknum polisi yang terpapar narkoba yakni Aipda VS positif narkoba jenis sabu dan ganja, sedangkan Aipda R positif narkoba jenis sabu.

“Keduanya diproses di Propam,” kata Kompol Tommy.

Selain melakukan pemeriksaan urine terhadap belasan personel di Polsek Percut Seituan, Propam juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan, senjata api dan lainnya.

Hasilnya, kata Kompol Tommy pihaknya masih menemukan adanya SIM yang sudah tidak berlaku. Begitu juga dengan senjata api, Propam menyita senjata api yang suratnya tidak berlaku.

Kompol Tommy menegaskan Propam Polrestabes Medan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri sejajaran Polrestabes Medan.

“Kegiatan ini (tes urine) akan dilaksanakan secara berkala dan jika ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba akan memberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana,” pungkasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE