Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polsek Percut Seituan Ciduk Bandit Tanah Garapan

Polsek Percut Seituan Ciduk Bandit Tanah Garapan

MEDAN (Waspada): Setelah berkali-kali melakukan aksi pencurian dan penganiayaan, dua bandit yang selama ini kerap beraksi di kawasan lahan garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (6/5) akhirnya diciduk oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kedua pelaku pencurian dan penganiayaan tersebut berinisial RSH, 28, dan DIS ,20, keduanya warga Jl. Perhubungan lahan tanah garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Percut Seituan Ciduk Bandit Tanah Garapan

IKLAN

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, kedua bandit kawasan lahan garapan tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari para korbannya.

“Ada tiga korban yang membuat laporan pengaduan berbeda ke Polsek Percut Seituan. Dari laporan pengaduan ketiga korbannya, terduga pelakunya berinisial RSH dan DIS,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, korban bernama Lasmaria boru Sibambela ,48, warga Pasar VIII Dusun XVI lahan garapan Desa Sampali, pada Kamis (24/4) mengaku kehilangan lima unit handphone dan uang tunai Rp. 2 juta dari dalam rumahnya.

Selanjutnya korban Khairun Rizal ,32, warga lahan garapan Desa Sampali juga kehilangan sepeda motor Yamaha BK-3131-AFR serta 3 unit handphone pada 1 Mei 2023 pukul 02.45 Wib.

“Sedangkan korban bernama Frans P Reformasi Jaya Tarigan ,25, warga Dusun VIII Jl. Stabat Area Bloc A Desa Medan Estate Kec.Ps Tuan yang mengalami penganiayaan di Jl. Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang (Tanah Garapan) sehingga mengalami luka bacok tangan kiri yang dilakukan oleh tersangka RSH. Kasus penganiayaan terjadi pada Kamis (4/5) sekira pukul 01.30 Wib,” terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah aksi, akhirnya kedua bandit lahan garapan tersebut berhasil ditangkap di rumah masing-masing, yakni di areal lahanan garapan.

“Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali berhasil meringkus kedua pelaku kriminal tersebut saat berada di rumah masing-masing. Saat diinterogasi, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya telah melakukan pembongkaran rumah warga dan membacok korbannya,” ujar Kapolsek seraya menambahkan kedua bandit lahan garapan tersebut kini meringkuk dalam sel Polsek Percut Seituan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(m27)

Waspada/Ist

Dua bandit lahan garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan yang berhasil diringkus oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Sabtu (6/5).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE