Polsek Patumbak Amankan Tiga Pelaku Penipuan Dalam Angkot

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan tiga tersangka pelaku penipuan dengan modus perhiasan emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (18/5).

Ketiga pelaku diamankan sesaat berhasil menipu korbannya Logawarti Sigiro, 19, warga Jalan Pertahanan, Kec. Patumbak.

Mereka, HT, 52, warga Jl. Gurilla, OP, 40, warga Jl. Sempurna dan MP, 56, warga Jalan Pancing.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrim AKP M Ridwan, Kamis (19/5) membenarkan tiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkot berhasil diringkus.

Peristiwa terjadi Rabu (18/5) sekira pukul 11:00 WIB. Saat itu korban menunggu angkot KPUM 64 di Jl. Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.

Setelah angkot yang ditunggu tiba, korban pun naik. Ia hendak pergi ke Kampus Panca Budi di Jl. Gatot Subroto. Tak lama dua pelaku juga naik ke angkot 

Setelah berjalan beberapa menit, satu pelaku lagi naik ke angkot sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.

Ketika angkot sampai di traffic light simpang Jl. Tritura, salah satu pelaku yang duduk di samping korban meletakan emas palsu dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas yang tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban. 

Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban, uang siapa ini. Korban pun melihat dan berkata bukan punya saya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.

Sebagai jaminan, para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone korban. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Patumbak. Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jl. Sisingamangaraja depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot. 

“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu handphone android, tiga gelang emas palsu, dua handphone Nokia dan tiga dompet,” sebut Kapolsek.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum. “Kami masih mendalami apakah ada korban lainnya demi keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.(m10)

  • Bagikan