Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polsek Patumbak Amankan Penulis Togel

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang pria setengah baya yang kedapatan menulis toto gelap (togel).

Saat ini, pria berinisial PP, 59, warga Jl. Balai Desa Gg Horas, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak masih dalam pemeriksaan di Mapolsek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Patumbak Amankan Penulis Togel

IKLAN

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Rabu (7/9) menyebutkan, penangkapan terhadap PP berdasarkan informasi warga.

“Warga memberi informasi bahwa di sebuah warung Jalan Balai Desa Gg Horas, Desa Marendal II ada seorang pria menunggu pembeli nomor pesanan toto gelap,” sebutnya.

Pembelian nomor togel bisa memesan langsung kepada tersangka, dan bisa memesan melalui handphone.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan melakukan penyelidikan dan penindakan atas informasi yang diterima. “Dan dari hasil penyelidikan serta pantauan di lapangan benar adanya informasi tersebut,” kata dia.

Setelah diyakini kebenaran dari informasi tersebut, selanjutnya tim melakukan penindakn terhadap pelaku.

Dikatakan Kapolsek, pada saat pelaku hendak diamankan, tampak sedang mengetik nomor tebakan judi toto gelap di handphonenya.

Dari pelaku diamankan barang bukti satu unit HP berisikan nomor tebakan togel, uang hasil penjualan Rp55.000, satu buku tafsir mimpi, kertas berisikan nomor togel yang keluar. “Keterangan pelaku bahwa nomor tebakan serta uang itu hasil penjualannya diberikan kepada pelaku Z yang datang ke lokasi untuk mengutip hasil nomor serta penjualan satu hari itu,” sebut Kapolsek.

Pelaku, ujarnya, mendapat upah 25 persen dari hasil penjualan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses panyidikan lebih lanjut. “Ia diancam melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun hukuman penjara,” kata Kapolsek.(m10)

Teks foto

Tersangka penulis togel diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE