Polsek Medan Kota Ungkap Pelaku Pencurian Alat Bengkel

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap tersangka kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di gudang alat-alat bengkel Jalan Saudara, Kel. Sudirejo I, Medan Kota.

Tersangka berinisial ES, 31, ditangkap, Minggu (8/5) pukul 13:00 WIB di Jalan Menteng II, Kec. Medan Denai. 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widi kepada Waspada, Senin (9/5) menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Hotman Silitonga, 54, ke Polsek Medan Kota pada Kamis (5/5).

Sebelumnya, sekira pukul 08:00 pelapor yang datang ke gudang itu mendapati gembok pintu telah rusak. Ia kemudian membuka gudang bengkel miliknya dan mendapati barang-barang yang ada di gudang telah hilang.

Kerugian berupa dua baterai merk GS 60 amper, dua alat ketam listrik, dua gergaji somil, dua mesin bor, satu power somil dan dua sower panas.

Berdasarkan laporan korban, personil Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka ES di Jl. Menteng II dan tim berhasil mengamankan tersangka.

Dari pengakuan ES, perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya berinisial Y dan K (lidik). Kemudian tersangka ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(m10)

  • Bagikan