Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Tembak Pelaku Pembakar Teman

Polisi Tembak Pelaku Pembakar Teman

MEDAN (Waspada): Setelah diburon selama beberapa hari karena membakar temannya hingga meninggal dunia, pria berinisial SS alias Leo ,43, warga Jl. Pipit XI Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Seituan, ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (7/11).

Seorang lagi teman pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih diburu oleh pihak Kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tembak Pelaku Pembakar Teman

IKLAN

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora membenarkan salah seorang pelaku pembakaran terhadap temannya sendiri yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, telah ditangkap dan ditembak.

“Satu orang pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Jefri Simamora ketika dikonfirmasi Selasa (7/11).

Iptu Japri Simamora menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial SS alia Leo ,43, warga Jl. Pipit XI Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Seituan. Terhadap pelaku polisi ‘menghadiahi” dua butir timah panas di kedua kakinya.

“Pelaku diberikan tindakan tegas, keras, dan terukur di kakinya, karena melawan petugas saat hendap sergap,” ungkap Jefri.

Usai melumpuhkan pelaku S alias Leo, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, untuk mengobati luka tembak di kedua kakinya.

“Untuk satu orang pelaku lainnya berinisial E sedang dalam pengejaran,” pungkas Japri Simamora.

Terhadap pelaku, tambah Kanit Reskrim, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 junto 187 ayat 1 junto 170 junto 351 Kuhpidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Deni Rangkuti ,23, warga Jl. Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Seituan, dibakar hidup-hidup oleh dua temannya di Jl. Pipit VII Perumnas Mandala pada Rabu (25/10) sore.

Korban dibakar oleh kedua pelaku karena dituduh mencuri handphone. Tanpa ada bukti yang kuat, kedua pelaku makin emosi meski korban berkali-kali mengaku tidak ada mencuri Hp tersebut.

Malang, beberapa hari dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.(m27)

Waspada/Ist

Pria berinisial SS alias Leo, pelaku pembakaran mengakibatkan korban meninggal dunia, ditangkap polisi setelah kedua kakinya ditembak, Selasa (7/11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE