Headlines

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Di RS TNI AL

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Di RS TNI AL
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Diburon beberapa hari, Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi parkir Rumah Sakit TNI AL Belawan akhirnya ditembak oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11).

Kedua pelaku berinisial Fik ,19, dan MR ,20, keduanya warga Kecamatan Medan Labuhan, sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap akhirnya dievakuasi ke rumah sakit akibat luka tembak di kedua kakinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan aksi kedua pelaku dilakukan pada Kamis 16 November 2023 lalu, dengan korban Aslina Dachi ,61, warga Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

“Awalnya, Kamis (16/11) pukul 11:00 WIB, korban bersama anaknya Sofiana datang ke Rumah Sakit TNI AL Belawan untuk berobat mata. Usai berobat, korban bergegas menuju lokasi parkir. Saat hendak pulang dilihat sepeda motor korban Jenis Vario 124 warna Hitam BK 3375 AIZ, sudah tidak lagi berada di tempat, ” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan saat memaparkan sejumlah hasil tangkapan sejumlah kasus di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11).

Kapolres menambahkan, korban melapor ke pihak rumah sakit dan setelah dilakukan pengecekan melalui kamera CCTV, dilihat ada dua pria tak dikenal yang membawa kabur sepeda motor korban.

“Setelah menerima laporan korban, keberadaan pelaku diketahui berada di Jl. Pasar Lama Gudang Kapur, saat akan diamankan kedua pelaku melakukan perlawanan hingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Dari keterangan kedua pelaku, kata AKBP Josua, pelaku lainnya Feberiansyah (DPO) dan barang bukti sepeda motor korban dijual kepada penadah berinisial Yud (tertangkap).

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” tutup Kapolres.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Dua pelaku curanmor yang ditembak oleh personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE