Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Polisi Tangkap Perusak Bangunan Pesantren Tahfiz Quran Siti Hajar Sibolangit

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pengrusakan bangunan Pesantren Tahfiz Quran di Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku berinisial RAN,30, dan JG,40, keduanya warga Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang saat ini masih dalam pemeriksaan sedangkan beberapa pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan dari hasil pemeriksaan segera dilakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya.

“Sudah 2 pelaku pengrusakan yang ditangkap. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan diduga ada pelaku lainnya,” sebut Kompol Teuku Fathir didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan di depan sejumlah massa Aliansi Peduli Rumah Tahfiz Siti Hajar Sibolangit (APRISIAS) di Asrama Haji Medan, Jumat (30/9).

APRISIAS merupakan gabungan dari Ormas Islam, aktivis Islam dan pondok pesantren yang ada di Sumatera Utara.

Kompol Fathir menambahkan, pihaknya mengusut kasus ini secara profesional dan transparan dan mengharapkan dukungan semua pihak, sehingga kasus ini secepatnya dilimpahka ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.

“Percayalah, penyidik Reskrim Polrestabes Medan akan mengusut kasus ini secara profesional. Kedua pelaku pengrusakan masih dalam pemeriksaan. Jika kemungkinan ada pelaku lainnya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan maka polisi segera melakukan penangkapan,” tegas Kompol Teuku Fathir.

Sementara itu, APRISIAS dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Ustadz Sauty mengecam dan mengutuk keras aksi demo anarkis dan intoleran yang dilakukan oleh sekelompok orang di areal pesantren Tahfiz Quran Siti Hajar Sibolangit.

“Meminta Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan di Polsek Pancurbatu sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap pengelola dan santri-santri Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar,” ujar Ustadz Sauty.

Sementara itu, tim kuasa hukum yang diketuai Raja Makayasa Harahap SH meminta kepada pihak Kepolisian segera menangkap para pelaku pengrusakan lainnya sekaligus menangkap aktor intelektual di balik aksi demo terhadap pesantren tahfiz Quran Siti Hajar.

“Saya meminta polisi tidak hanya menangkap para pelaku pengrusakan lainnya namun polisi juga harus menangkap siapa aktor intelektual aksi demo di rumah Tahfiz Quran Siti Hajar,” sebut Raja Makayasa.(m27)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *