Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak

Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak

MEDAN (Waspada): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fahtir Mustafa SIK MH menyebutkan, korban berumur 14 tahun dicabuli pelaku berinisial Rz, 40, warga Desa Tembung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak

IKLAN

“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan dan mendalami keterangan korban,” kata Fathir, Senin (27/12) ujar

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer salah satu instansi pemerintah di Pemko Medan.

“Tapi kita masih tanyakan lebih dalam kaitannya dengan bukti bahwasanya yang bersangkutan bekerja di instansi tesebut,” ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku juga dijerat Pasal 6 Undang – Undang no 12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara ditambah sepertiga karena pelaku merupakan bapak tiri dari korban,” jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil visum terhadap korban, Kompol Fathir mengatakan, kondisi korban saat ini masih dalam keadaan belum stabil.

“Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk menghilang trauma terhadap anak, termasuk berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap sih anak,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Tersangka Rz, pelaku pencabulan anak di bawah umur saat akan dijebloskan ke dalam sel Polrestabes Medan, Selasa (27/12).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE