MEDAN (Waspada): Diawali saling mengejek, sekelompok pemuda terlibat bentrok. Seorang tewas akibat luka bacok. Empat pelaku pembacokan berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dan Jahtanras Polda Sumut, Senin (17/10) malam.
Keempat pelaku penganiayaan yang menganiaya korban Yuda Tri Buana ,18, hingga meninggal dunia di Jl. Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandarklippa Kecamatan Percut Seituan, masing-masing berinisial IN ,17, SS alias Suk ,22, RSP alias Opung ,30, dan MRS alias Faris alias Ical ,25,.
Dari keempat pelaku, Tim Gabungan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan peristiwa tawuran antar kelompok remaja terjadi pada Minggu (16/10) sekira pukul 05.30 Wib di Jl. Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandarklippa Kecamatan Percut Seituan.
“Dari peristiwa itu mengakibatkan satu orang remaja meninggal dunia akibat dianiaya secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam,”ujar Kompol Teuku Fathir didampingi Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Selasa (18/10) di Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah peristiwa terjadi, Tim Gabungan turun ke lokasi kejadian untuk mengungkap kasus tawuran berujung maut tersebut.
“Alhamdulillah hasil dari kerja keras Tim Gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban,”ujar Kompol Fathirm
Dari hasil pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim, motif para pelaku menganiaya korban diawali saling ejek antar kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar.
“Saat ini tim gabungan masih melakukan pendalaman apabila ada pelaku lainnya akan segera dilakukan penangkapan. Terhadap empat pelaku terancam Pasal pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 18 tahun meregang nyawa akibat luka bacok saat terjadi tawuran di Jl. Pasar 9 Sidomulyo desa Bandarklippa Kecamatan Percut Seituan, Minggu (16/10) dinihari.
Korban berinsial YTB segera disemayamkan di rumah duka Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan
Plh Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar membenarkan aksi tawuran yang merenggut korban jiwa tersebut.
“Ada satu orang meninggal akibat tawuran pagi tadi, berinisial YTB berusia 18 tahun berstatus pelajar,” ucap Iptu Albar kepada wartawan.
Mendengar adanya informasi itu, Kanit Reskrim menyebutkan, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampai di lokasi benar, telah ditemukan 1 orang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia. Kondisi korban sudah bersimbah darah dengan keadaan 2 luka bacok di bagian punggung dan 1 luka bacok di bagian bokong,”terang Iptu Albar.
Iptu Albar menambahkan hasil keterangan saksi sekira pukul 04.30 Wib terlihat banyak anak remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam, batu dan botol.
“Saksi melihat, seorang remaja yang lari mengarah Jl. Pasar 9 Sidomulyo dengan dikejar atau disusul 2 orang remaja dengan mengendarai sepeda motor Matik,”ucapnya.
Tak lama kemudian, Iptu Albar bilang saksi melihat dua remaja itu mendatangi korban dan terlihat sudah tergeletak di jalan raya dengan tubuh yang sudah bersimbah darah. Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.(m27)
Waspada/Ist
Empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Yudha Tri Buana diringkus oleh Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan, Reskrim Polsek Percut Seituan dan Jahtanras Poldasu, Senin (17/10) malam.