BELAWAN (Waspada): Sembilan orang anggota Geng Motor Simple Life yang terlibat berbagai aksi pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (12/1) dinihari diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Kesembilan anggota geng motor Simple Life yang ditangkap masing-masing berinisial R ,18, JAP ,18, AP ,18, DGR ,18, SF ,19, RP ,18, ES ,20, MTD,20, dan AR ,18, tak berkutik ketika digelandang petugas Satreskrim Polres Pelabuha Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, para pelaku aksi pencurian dan kekerasan (Curas) ini diamankan secara bersamaan dan dari tempat terpisah, pada Kamis (11/1) dinihari sekira pukul 04.30 WIB.
“Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi serta hasil test urine, 9 pelaku positif menggunakan Narkoba,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/1).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Zikri Muammar menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi adanya keributan, lalu anggota Pos Polisi KIM Polsek Medan Labuhan dan petugas keamanan PT. KIM berhasil melakukan penangkapan dua anggota genk motor berinisial R dan J.
“Dua anggota genk motor yang ditangkap saat itu membawa senjata tajam. Setelah penangkapan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan interogasi terhadap keduanya. Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan di sebuah gudang kosong atau base camp mereka yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Di gudang kosong tersebut, tambah Kasat Reskrim, petugas berhasil menangkap lima orang anggota genk motor lainnya yang sedang tidur, yaitu S, T, Al, As, dan D. Selain itu, satu orang berinisial R juga ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Pos Polisi di Bundaran KIM II.
“Kesembilan pelaku mengakui bahwa mereka merupakan anggota genk motor Simple Life dan sudah beberapa kali terlibat dalam aksi tindak pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah samurai, 2 buah parang panjang, 1 buah parang bergerigi, 1 buah celurit, 1 buah panah, 1 anak panah, 1 bungkus narkoba jenis ganja, 1 blok kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp 200.000,- yang dimiliki oleh tersangka T. Selain itu, dua unit sepeda motor juga turut diamankan.
“Saat ini Kami sedang melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka,” pungkas Kasat Reskrim.(m27)
Waspada/Ist
Para anggota geng motor Simple Life yang diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.