Polisi Ringkus 3 Otak Pelaku Tawuran Berdarah Di Jl. Halat

  • Bagikan
KAPOLSEK Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra disaksikan Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan menginterogasi salah seorang tawuran sebelum dijebloskan ke dalam sel, Senin (24/3). Waspada/Andi Aria Tirtayasa
KAPOLSEK Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra disaksikan Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan menginterogasi salah seorang tawuran sebelum dijebloskan ke dalam sel, Senin (24/3). Waspada/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Waspada): Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan meringkus 3 anggota komplotan geng motor yang tawuran di Jl. Halat Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (18/3) lalu.

“Ketiganya merupakan otak pelaku tawuran berhasil diamankan disekitar lokasi kejadian, setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan, Senin (24/3).

Dijelaskan Kapolsek, ketiga tersangka masing-masing berinisial MRZ, MA dan AFS merupakan komplotan geng motor Brother Hood. Ketiganya warga sekitar lokasi kejadian dan mempunyai peran masing dalam tawuran tersebut, yang menyebabkan korban Disgo Willis mengalami luka berat.

“Tersangka MRZ berperan mengumpulkan para pelaku tawuran melalui media sosial dan mengatur strategi serta alat senjata apa saja yang akan dipergunakan. Sedangkan dua tersangka MA dan AFS, berperan melakukan pemukulan dan membuat dokumentasi tawuran,” papar Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan, ketiga tersangka terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain, yangnmengakibatkan luka berat atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Ketiganya dikenakan pasal 170 jo 351 ayat (2) subs pasal 80 ayat (I) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandasnya.

Sebelumnya, tawuran melibatkan antar dua geng Lamada dan Brother Hood tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 sekira pukul 05.00 WIB di Jl. Halat Medan. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban, Disgo Willis mengalami luka berat akibat punggungnya tertancap senjata tajam.(m27)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polisi Ringkus 3 Otak Pelaku Tawuran Berdarah Di Jl. Halat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *