Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Gerebek Jermal 15, Pengedar Dan Sejumlah Pengguna Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Jermal 15, Pengedar Dan Sejumlah Pengguna Narkoba Ditangkap
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Lokasi peredaran Narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang digerebek polisi, Rabu (27/12).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat pengedar Narkoba serta sejumlah pengguna Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Gerebek Jermal 15, Pengedar Dan Sejumlah Pengguna Narkoba Ditangkap

IKLAN

Empat pengedar tersebut, berinisial YS dengan barang bukt sabu-sabu 1,38 gram, AJ degan barang bukti sabu-sabu 0,56 gram, A dengan barang bukti sabu-sabu 0,54 gram serta RS dengan barang bukti sabu-sabu 0,06 gram serta 38 klip bungkus kecil paket ganja.

Polisi juga melakukan pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai Narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam siaran pers, Kamis (28/12) mengatakan, penggerebekan yang dilakukan sebagai komitmen kepolisian memberantas peredaran Narkoba.

“Petugas melakukan pemusnahan gubuk tempat menggunakan narkotika dan mengamankan empat orang pengedar narkoba, termasuk mengamankan 10 orang sedang bermain judi positif mengonsumsi narkoba,” sebutnya.

Hadi menyebutkan, Polda Sumut akan terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.

“Siapapun pihak-pihak yang coba membekingi peredaran narkoba akan ditindak tegas,” kata dia.(m10)

Waspada/Ist
Polisi menggerebek lokasi peredaran Narkoba di Jalan Jermal 15, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Rabu (27/12).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE