Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Geberek Markas Judi Dan Narkoba Jl. Jermal 15

Polisi Geberek Markas Judi Dan Narkoba Jl. Jermal 15

MEDAN (Waspada): Personel gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek basis judi dan Narkoba serta gudang penyimpanan sepedamotor hasil curian di tanah garapan Jl. Jermal 15 Gang Kasih Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan para pemain judi, bandar dan pengguna narkoba, serta sepedamotor hasil curian namun petugas membongkar satu pondok yang selama ini dijadikan markas permainan mesin judi slot, jackpot serta tempat memakai sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Geberek Markas Judi Dan Narkoba Jl. Jermal 15

IKLAN

Kapolsek Percut Seituan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/2) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Jermal 15 Gang Kasih dijadikan basis permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penampungan sepedamotor curian.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kita kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya petugas gabungan bergerak ke Gang Kasih dan menggerebek serta menggeledah sejumlah pondok/gubuk yang disinyalir tempat perjudian, peredaran dan lapak menggunakan sabu,” ujar Japri.

Dalam penggerebekan itu sambungnya, petugas mendapati sejumlah pondok dalam keadaan kosong. Selanjutnya petugas membongkar pondok agar tidak ada kegiatan di tempat tersebut.

“Polri komitmen dengan pemberantasan judi, peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan sesuai dengan arahan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ,” ungkapnya.

Kanit menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran Narkoba di wilayahnya. Petugas akan tetap melaksanakan pemantauan dan patroli terhadap lokasi yang dicurigai tempat permainan judi dan peredaran Narkoba.(m27)

Waspada/Ist

Personel gabungan dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan saat hendak merubuhkan lapak judi dan Narkoba di Jl. Jermal 15 Gang Kasih Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Kamis (16/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE