Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Polisi Gagalkan Pengiriman 49 Kg Ganja Dalam Kotak Ikan Di Perairan Belawan

  • Bagikan

BELAWAN (Waspada): Personil Ditpolairud Baharkam Mabes Polri menggagalkan pengiriman Narkoba lewat jalur laut di perairan Belawan, Kamis (12/5).


Dari tersangka Ilh ,40, warga Belawan, petugas menyita 49 kilogram daun ganja kering siap edar sebagai barang bukti yang rencananya akan dikirim pada malam hari via kapal motor ke kawasan Provinsi Kepulauan Riau.

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Kamis (12/5), penangkapan terhadap kurir Narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas Ditpolairud yang melihat seorang pria mengendarai beca bermotor bermuatan sejumlah kotak ikan melintas di pinggiran Pantai Anjing perairan Laut Belawan.

Selanjutnya, petugas mendekati pengemudi beca bermotor tersebut sekaligus memeriksa sejumlah kotak ikan. Saat kotak ikan akan diperiksa, pengendara betor terlihat ketakutan dan berusaha melarikan diri namun keburu dicegat. Ternyata kotak-kotak tersebut bukan berisikan ikan namun berisi 49 Kg ganja kering yang sudah dilakban dan akan dikirim ke Provinsi Kepulauan Riau.

“Setelah diperiksa, ternyata kotak ikan tersebut berisikan ganja kering yang sudah dikemas. Pelaku hanyalah kurir. Ada 49 Kg ganja kering yang ditemukan di dalam kotak ikan tersebut,” ujar Komandan Kapal Patroli (KP) Kedidi Iptu Rizky Hidayah Harahap.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Iptu Rizky, daun ganja kering tersebut berasal dari Provinsi Aceh yang akan dikirim ke Provinsi Kepulauan Riau melalui perairan Laut Belawan.

“Petugas Ditpolairud akan mengejar sindikat pengedar Nakoba lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” sebut Iptu Rikzy.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

49 Kg daun ganja kering yang diamankan oleh personil KP Kedidi dari kawasan perairan laut Belawan, Kamis (12/5).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *