Scroll Untuk Membaca

Headlines

Poldasu Ungkap 346 Kasus Kejahatan Selama Ops Sikat Toba

Poldasu Ungkap 346 Kasus Kejahatan Selama Ops Sikat Toba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajaran mengungkap 346 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2022 yang digelar 30 November hingga 20 Desember.

“Kasus yang terungkap selama operasi sikat toba sebanyak 346 kasus dari target operasi 246 kasus, terdiri dari target orang, tempat dan barang bukti yang diamankan,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi  kepada wartawan, Selasa (27/12) di Mapoldasu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Ungkap 346 Kasus Kejahatan Selama Ops Sikat Toba

IKLAN

Seluruh tersangka yang diamankan ini, menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sasaran operasi, kata dia, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencucian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Target berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu dan Polres sejajarannya mencapai 97,61 persen kata Hadi didampingi Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja,  Wadir Reskrimum AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra dan Kasubdit Jahtanras Kompol Wahyu.

Dari Operasi Sikat Toba 2022 itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil minibus, truk, senjata tajam, kunci letter T dan lainnya.

“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan. Mereka nantinya akan diproses sesuai dengan pasal yang mereka langgar. Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menambahkan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk menciptakan situasi dan keamanan (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.

“Operasi ini dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2023. Perayaan natal kemarin sudah kita lihat dan rasakan bersama berjalan aman dan kondusif,” ujar Tatan.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap kasus curanmor di Jalan Medan Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu 3 Desember 2022

“Pelakunya ada enam orang, tapi baru lima yang ditangkap. Mereka mengambil enam unit sepeda motor sekaligus dari satu lokasi. Lima kami amankan, salah satu pelaku adalah wanita, sedangkan otak pelakunya masih kami buru,” kata Tatan.

Adapun sepeda motor yang dicuri para pelaku, di antaranya lima unit Honda Beat dan satu unit Supra 125 berwarna merah. Pelaku yang diamankan berinisial WS dan YS serta tiga orang lainnya.

“Kasus itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang kami miliki, akhirnya pelaku bisa kami amankan dalam operasi sikat Toba 2022. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelasnya.(m10)

Teks

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi pejabat Polda lainnya memaparkan pengungkapan kasus kejahatan selama Ops Sikat Toba 2022 di Mapoldasu, Selasa (27/12). Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE