MEDAN (Waspada): Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir sebagai lokasi peredaran gelap Narkoba, Minggu (15/10) dini hari.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan razia dilakukan Polda Sumut salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik aman dan nyaman serta bersih dari Narkoba.
Dipimpin Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi, razia tempat hiburan malam turut melibatkan BNN Sumut, POM TNI dengan total 76 personel.
Usai melaksanakan apel, tim menuju lokasi hiburan malam Pub Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan test urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.
Tim kemudian bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget menikmati musik. Terhadap para pengunjung itu pun dilakukan pemeriksaan urine.
Hasilnya, 12 orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan yaitu bartender serta cleaning service. Tak sampai di situ petugas bergerak ke lokasi hiburan D’Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.
“Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung positif narkoba, termasuk dua karyawan yaitu bartender dan cleaning service,” ujar Hadi Wahyudi.
Ia menjelaskan, razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
“Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” sebutnya.(m10)