Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Poldasu Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut memusnahkan ratusan kilogram barang bukti sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Selasa (19/4) di Mapoldasu.

Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan Dit Res Narkoba Poldasu dan Sat Reskrim Polrestabes Medan pada 4 Maret hingga 16 April 2022.

“Ini merupakan sindikat jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, khususnya Provinsi Sumut yakni dari Aceh, Tanjungbalai dan Medan,” sebutnya kepada wartawan.

Barang bukti diamankan terdiri, sabu-sabu 233.723,48 gram (223,7 Kg), ekstasi 6.384 butir dan ganja seberat 31,34 gram dengan jumlah 21 kasus. Adapun jumlah tersangka 33 orang, terdiri 32 pria dan satu wanita.

Modus dipergunakan para sindikat narkoba, mulai dari menjemput narkotika di tengah laut untuk kemudian dibawa ke Tanjungbalai. Kemudian ada juga yang membawa dengan mobil dilengkapi dengan tim pemantau.

Kapolda mengatakan, para tersangka akan dikenakan Pasal 114  Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Dikatakan, melalui pengungkapan yang dilakukan maka secara estimasi untuk sabu-sabu 233,7 Kg dapat menyelamatkan 934.896 orang dengan asumsi satu gram untuk empat orang pengguna.

Kemudian untuk ganja seberat 31,34 gram menyelamatkan 128 orang dengan asumsi satu gram untuk empat orang pengguna dan pil ekstasi 6.384 butir dapat menyelamatkan 6.384 orang dengan asumsi satu butir untuk satu pengguna.(m10)

Waspada/Ist

Sejumlah anggota Dit Narkoba Poldasu mempersiapkan acara temu pers di Mapoldasu, Selasa (19/4).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *