Scroll Untuk Membaca

Headlines

Poldasu Diminta Tangkap Mafia Tanah Di Siantar

ALIANSI Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut terkait mafia tanah di Kec. Sitalasari Pematangsiantar, Senin (7/11). Waspada/gito ap
ALIANSI Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut terkait mafia tanah di Kec. Sitalasari Pematangsiantar, Senin (7/11). Waspada/gito ap

MEDAN (Waspada): Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu kembali melakukan aksi demonstrasi di depan  Gedung Mapolda Sumut, Senin (7/11).

Mereka mengaku kecewa dengan sikap Polda Sumut yang tidak merespon aspirasi mereka. Karena mafia tanah berkedok kelompok tani masih berkeliaran di PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Diminta Tangkap Mafia Tanah Di Siantar

IKLAN

Apalagi, mafia tanah berinisial JS bersama rekannya, di antaranya RM dan PN telah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sesuai nomor B/2469/IX/2022 tertanggal 27 September 2022.

Selain itu, tindakan JS juga sudah semena mena, melakukan intimidasi kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalah dengan PTPN III Kebun Bangun.

“Tidak seorang pun yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia. Tindakan JS sudah nyata meresahkan masyarakat Basorna Siantar dan sangat merugikan negara. Mengingat tanah 90 hektare akan dibangun jalan tol dan kelapa sawit, tapi kelapa sawit itu ditebang mereka,” kata Endro Hutahaean, koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu.

Massa melakukan aksi untuk mendukung pemerintah daerah setempat agar melindungi investasi dalam negeri yang dilakukan PTPN III di Kebun Bangun Siantar. Karena lahan yang diolah mafia tanah disana merupakan Hak Guna Usaha (HGU) aktif nomor 1 yang berakhir sampai 2029.

“”Kami harap Kapolda Sumut mendukung Forkompimko Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar demi kenyamanan investasi dalam negeri sesuai amanat Presiden dan Kapolri. Jangan karena adanya mafia tanah, pembangunan tol dan investasi dalam negeri jadi terganggu,” sebutnya.

Mereka juga meminta agar Kapolda Sumut menangkap JS beserta RM dan PN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tangkap mafia tanah yang seolah olah kebal hukum dan meresahkan masyarakat Basorna Siantar, karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara,” terangnya.

Perwakilan Polda Sumut, Kompol Rudy Chandra yang menerima massa aksi menjelaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Terima kasih kepada teman teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai. Informasi dari teman teman mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Informasi ini juga akan kami sampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum. Nanti tim dari mereka akan menindaklanjutinya,” kata dia.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE