Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang Utan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut mengungkap perdagangan orang utan melibatkan anak di bawah umur dan seorang wanita.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (29/4) menjelaskan, penangkapan pelaku penjualan orang utan itu diawali pada Rabu (27/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang Utan

IKLAN

Lima tersangka diamankan, yakni TRC, 18, AR, 20, HY, 18, R, 17, dan seorang wanita A Br S, 20, seluruhnya warga Kotamadya Binjai.

“Berawal informasi yang kita terima dari masyarakat adanya pelaku memperniagakan satwa dilindungi jenis jenis orang utan Sumatera (Pongo Abeli) seharga Rp23 juta,” jelas Hadi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga disepakati lokasi transaksi di Jalan H Anif, Kompleks Cemara Asri, Deliserdang.

Petugas kemudian bertemu lima pelaku mengendarai mobil Toyota Yaris BK 1665 RO. “Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti anak orang utan,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu diamankan barang bukti 1 ekor orang utan Sumatera dalam keadaan hidup, 1 mobil Toyota Yaris BK 1665 RO dan lima unit HP berbagai merk.

“Tersangka mengaku anak orang utan didapatkan dari seseorang berinisial N, warga Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari BBKSDA Sumut, orang utan Sumatera merupakan satwa dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan, sesuai dengan Permen LHK  Nomor :  P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE