Scroll Untuk Membaca

HeadlinesOlahraga

Perwakilan PSMS Ditolak Masuk Kongres PSSI

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Perwakilan PT. Kinantan Medan Indonesia (KIM) yang menaungi PSMS Medan untuk Liga 2 2022 tidak diterima masuk dalam Kongres Biasa PSSI tahun 2022 di Bandung, Senin (30/5).

Diketahui perwakilan PT. KIM ini diwakili atau dimandatkan kepada Manajer PSMS Mulyadi Simatupang (foto) bersama Direktur Hukum PT. KMI Bambang Abimanyu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perwakilan PSMS Ditolak Masuk Kongres PSSI

IKLAN

“Pertama kami sangat terkejut mandat kami tidak diproses sejak Minggu (29/5) malam. Mandat kami diterima panitia kongres bagian registrasi, tapi mereka seperti kebingungan. Kita heran dan bertanya ada apa ini,” kata Mulyadi mengawali ceritanya saat dihubungi awak media.

Karena tak direspon, lanjut Mulyadi, salah satu penanggungjawab registrasi Kongres Tahunan PSSI sempat meminta pihaknya menunggu.

“Ternyata setelah kita tunggu, kita baru tahu kalau ada oknum yang mengaku dari PSMS yang lebih dulu meregistrasi dan sudah mendaftar melalui SIAP (Sistem Informasi dan Administrasi PSSI) yang sudah disetujui,” bebernya.

“Kita tahu itu dari akun kita di SIAP itu. Kita terkejut dan kita tanyakan, tak ada satu panitia pun yang bisa menjawab, sampai kami tunggu jam 12 malam,” lanjutnya.

Mulyadi menyayangkan dan mempertanyakan sikap PSSI yang diam seribu bahasa tak memberikan penjelasan rinci kepada pihaknya.

“Maka dari itu kami ingin pertanyakan kepada PSSI apa alasannya, tapi tidak ada satupun yang bisa kita jumpai. Sehingga kami tak bisa masuk ke kongres hari ini (kemarin),” ucapnya.

“Jadi kita sebenarnya tidak ada urusan dengan oknum yang mengaku PSMS itu. Kita urusannya dengan PSSI kenapa kami tidak bisa masuk, tapi tak ada jawaban. Tak ada transparansi. Karena tak ada respon dari PSSI, jam 12 malam kami tinggalkan lokasi kongres,” sambung Mulyadi.

Ketika disinggung perihal langkah pihaknya, Mulyadi menyebutkan pihaknya akan melakukan upaya melalui Direktur Hukum, Bambang Abimanyu.

“Nanti saat pulang ke Medan, masalah ini akan diserahkan ke direktur hukum kita. Karena kami lihat ada kejanggalan-kejanggalan di sini,” pungkas Mulyadi. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE